Komisi C DPRD Kutim Minta Dishub Evaluasi PJU Solar Cell, Davit Rante: Sangatta Harus Lebih Terang

SANGATTA – Komisi C DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) meminta Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Penerangan Jalan Umum (PJU), khususnya yang menggunakan teknologi tenaga surya (solar cell). Permintaan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi C DPRD Kutim yang dipimpin Ketua Komisi C H. Ardiansyah, S.IP., didampingi Wakil Ketua H. Bahcok Riandi, serta dihadiri anggota Komisi C lainnya. RDP menghadirkan Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) untuk membahas percepatan pelaksanaan pembangunan Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat DPRD Kutim, Kamis (29/7/2026).

Sorotan disampaikan Anggota Komisi C DPRD Kutim, Davit Rante, S.Th. Menurutnya, kualitas pencahayaan PJU solar cell di sejumlah ruas jalan utama, khususnya Jalan Yos Sudarso I hingga Jalan Yos Sudarso IV, masih jauh dari harapan masyarakat. Ia menilai lampu yang terpasang menghasilkan cahaya redup sehingga belum mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan pada malam hari.

“Saya ingin Kota Sangatta terang dengan lampu-lampu yang cahayanya maksimal. Jangan seperti senter kalau menggunakan solar cell. Saya ingin ketika malam hari dilihat dari Bukit Pandang, Kota Sangatta tampak terang dan indah. Kalau kawasan PT KPC bisa terang, kenapa Kota Sangatta tidak bisa,” tegas Davit.

Politisi Partai Gerindra itu juga mempertanyakan efektivitas penggunaan PJU tenaga surya. Menurutnya, sejumlah lampu yang dipasang di Jalan Kabo, Jalan Soekarno-Hatta, Jalan Kenyamukan hingga Gang Cendana mengalami kerusakan hanya beberapa bulan setelah dipasang. Bahkan, beberapa unit dilaporkan kehilangan komponen akibat aksi pencurian sehingga tidak lagi berfungsi sebagaimana mestinya.

Davit meminta Dishub mengevaluasi penggunaan PJU solar cell sekaligus menertibkan tiang-tiang lampu yang sudah tidak berfungsi. Menurutnya, keberadaan PJU yang mati dalam waktu lama tidak hanya mengurangi kualitas penerangan jalan, tetapi juga mengganggu estetika kota dan berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Kutim, Abdul Muis, menjelaskan bahwa tidak semua PJU solar cell mengalami kerusakan. Ia mengatakan masih terdapat sejumlah unit yang telah beroperasi selama bertahun-tahun dan tetap berfungsi dengan baik. Menurutnya, sejak 2026 Dinas Perhubungan menerima pelimpahan pengelolaan aset PJU beserta anggaran pemeliharaannya dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), sehingga pihaknya mulai melakukan pendataan, penataan, pemeliharaan, serta peningkatan standar pencahayaan jalan secara bertahap.

“Kami juga mengusulkan pengadaan mobil skylift atau tangga hidrolik untuk mendukung pemeliharaan PJU. Kami berharap usulan tersebut mendapat dukungan DPRD sehingga penanganan lampu jalan yang mengalami kerusakan dapat dilakukan lebih cepat dan pelayanan kepada masyarakat semakin optimal,” ujar Abdul Muis.

Menutup pembahasan, Komisi C DPRD Kutim menegaskan akan terus mengawal peningkatan kualitas penerangan jalan di Kota Sangatta. DPRD berharap evaluasi terhadap PJU solar cell segera ditindaklanjuti sehingga jalan-jalan utama memiliki pencahayaan yang lebih baik, meningkatkan keselamatan pengguna jalan, mempercantik wajah kota, serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang beraktivitas pada malam hari.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Verified by MonsterInsights