DPRD Kutim Petakan Solusi Pembangunan Asrama Permanen HIKMA-KT Bersama Pemkab dan Korporasi

SANGATTA – Ketua DPRD Kabupaten Kutai Timur, Jimmi, memimpin Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) guna mengurai hambatan rencana pembangunan asrama permanen Himpunan Mahasiswa Kutai Timur (HIKMA-KT) di Gedung Dewan pada Rabu (16/9/2026). Pertemuan ini mempertemukan legislator lintas komisi, jajaran opd teknis pemerintah daerah, perwakilan korporasi swasta, serta fungsionaris organisasi mahasiswa untuk merumuskan regulasi pembiayaan hunian studi.

Jimmi menegaskan bahwa RDPU ini berfokus membedah akurasi data kebutuhan riil mahasiswa di lapangan, urgensi kelayakan fasilitas, serta penyelarasan skema dukungan anggaran lintas sektor. Penyediaan asrama terintegrasi dinilai mendesak sebagai jaring pengaman ekonomi bagi ribuan mahasiswa asal Kutai Timur yang tengah menempuh pendidikan tinggi di dalam maupun luar provinsi.

Ketua PP HIKMA-KT, Theopilus Berada, memaparkan validasi basis data sebaran mahasiswa yang saat ini terkonsentrasi di klaster utama seperti Samarinda, Malang, Balikpapan, hingga Bandung dan Makassar. Kendala pengetatan akses data pribadi dari pihak universitas menjadi salah satu tantangan dalam sinkronisasi angka pasti penerima manfaat jaminan fasilitas hunian dari pemerintah daerah.

Merespons hal itu, Asisten II Setkab Kutim, Noviari Noor, memaparkan kesiapan alokasi lahan strategis domestik yang kini memasuki fase persiapan konstruksi fisik. Sebaliknya, rencana ekspansi bangunan permanen di luar daerah menghadapi hambatan tingginya nilai keekonomian lahan perkotaan, sehingga diperlukan opsi penentuan titik zonasi yang paling efisien dari segi jangkauan kampus.

Dari aspek regulasi anggaran, Bagian Kesra Setkab Kutim yang diwakili Hayati memaparkan beban APBD senilai dua miliar rupiah per tahun terserap untuk skema sewa asrama berjalan. Pemkab merekomendasikan transisi skema dari bantuan dana hibah sewa menjadi pembangunan aset tetap daerah, dengan syarat wajib melibatkan instansi teknis perencanaan agar tidak menabrak koridor tata kelola keuangan negara.

Sementara itu, delegasi perusahaan swasta yang hadir memberikan kepastian komitmen untuk mendukung pemenuhan fasilitas asrama mahasiswa melalui jalur administrasi formal berbasis proposal kerja sama. Stimulus pembiayaan akan diakomodasi melalui restrukturisasi penyaluran dana Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) atau Corporate Social Responsibility (CSR) setelah melalui verifikasi skala prioritas kebutuhan mahasiswa.

Menutup forum, Jimmi menggarisbawahi bahwa DPRD Kutim segera menginisiasi koordinasi lanjutan tingkat tinggi bersama Bupati dan Wakil Bupati untuk menyinkronkan kebijakan pengadaan asrama tetap ini. Langkah taktis ini dinilai sebagai investasi strategis di sektor pembangunan sumber daya manusia guna mencetak akselerasi generasi emas Kutai Timur di masa depan. ( * )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Verified by MonsterInsights