SANGATTA – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Kutai Timur memprioritaskan penyusunan agenda pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026 dan APBD Tahun Anggaran 2027 dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kutai Timur, Sayid Anjas, SE, MM, di Ruang Hearing Sekretariat DPRD Kabupaten Kutai Timur, Senin (3/8/2026).

Rapat Banmus yang dihadiri anggota DPRD bersama Sekretaris DPRD Jainuddin, SE, MM, para kepala bagian, pejabat struktural dan fungsional Sekretariat DPRD tersebut menetapkan agenda kerja semester kedua Tahun 2026. Pembahasan APBD Perubahan 2026 dan APBD Tahun Anggaran 2027 menjadi prioritas utama agar seluruh tahapan dapat terlaksana sesuai ketentuan dan target waktu yang telah ditetapkan.

Selain agenda penganggaran, Banmus juga menyusun jadwal rapat komisi, rapat dengar pendapat (RDP), konsultasi, serta penerimaan kunjungan kerja DPRD dari berbagai daerah. Penyusunan agenda ini bertujuan memastikan fungsi pembentukan peraturan daerah, penganggaran, dan pengawasan DPRD tetap berjalan efektif sepanjang semester kedua Tahun 2026.
Sayid Anjas menegaskan keberhasilan pembahasan APBD memerlukan sinergi yang kuat antara DPRD dan Sekretariat DPRD. Menurutnya, koordinasi yang baik akan memastikan setiap tahapan pembahasan berlangsung efektif, tepat waktu, dan menghasilkan kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat Kutai Timur.

Melalui rapat Badan Musyawarah ini, DPRD Kabupaten Kutai Timur menegaskan komitmennya untuk menjaga disiplin agenda kelembagaan sekaligus memastikan pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 dan APBD Tahun Anggaran 2027 berjalan terarah, tepat jadwal, serta mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kutai Timur.(*)

