Pimpin Paripurna Perdana, Ketua DPRD Jimmi Apresiasi Kehadiran Anggota Dewan dan Kemitraan Pemkab Kutim

SANGATTA — Ketua DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Jimmi, memimpin Rapat Paripurna ke-1 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama DPRD, Bukit Pelangi, Sangatta, pada Jumat (18/9/2026). Rapat tersebut beragenda tunggal, yaitu penyampaian Nota Pengantar Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2026 oleh Pemerintah Daerah.

Rapat paripurna ini dihadiri langsung oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, Wakil Bupati Mahyunadi, para Wakil Ketua DPRD, serta 24 anggota dewan. Turut hadir Sekretaris Dewan (Sekwan) Jainuddin Halek, Kabag Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan (FPP) Rudi, Kabag Umum dan Kepegawaian Anihta Fithriani, Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan Hasaran, serta para Kepala OPD, pejabat di lingkungan Pemkab Kutim, dan unsur Forkopimda.

Jalannya persidangan berlangsung lancar dan tertib. Jimmi memastikan jalannya rapat telah sah secara hukum untuk mengambil keputusan serta melanjutkan tahapan penganggaran daerah.

“Berdasarkan catatan kehadiran, telah hadir sejumlah 24 anggota dewan. Dengan demikian, rapat paripurna hari ini dinyatakan memenuhi kuorum dan resmi dibuka untuk umum,” ujar Jimmi saat membuka persidangan.

Usai mendengarkan pemaparan dari Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, mengenai rincian anggaran perubahan yang diproyeksikan sebesar Rp6,4 triliun, Jimmi menyampaikan apresiasinya atas sinergi yang terus terjalin kuat antara pihak eksekutif dan legislatif. Menurutnya, komitmen bersama ini menjadi kunci utama agar fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan dapat berjalan seimbang demi kemajuan daerah.

Setelah seluruh rangkaian agenda selesai, Jimmi kembali mengapresiasi kedisiplinan dan ketepatan waktu para wakil rakyat yang senantiasa mengikuti jalannya rapat hingga akhir acara.

“Saya menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya atas perhatian dan kesediaan rekan-rekan anggota DPRD yang telah mengikuti rapat ini hingga selesai. Dengan mengucapkan alhamdulillahi rabbil ‘alamin, rapat paripurna resmi saya nyatakan ditutup,” ucap Jimmi sambil mengetuk palu sidang.

Sebagai tahapan selanjutnya, dokumen Perubahan KUA-PPAS TA 2026 tersebut akan langsung dibahas secara teknis oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kutim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Kutim. (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Verified by MonsterInsights