SANGATTA — Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman, resmi menyampaikan Nota Pengantar Pemerintah mengenai Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2026. Penyerahan dokumen penting ini dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-1 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Sangatta, pada Jumat (18/9/2026).
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kutim, Jimmi, dan dihadiri oleh 24 anggota dewan sehingga dinyatakan memenuhi kuorum. Turut hadir dalam agenda tersebut Wakil Bupati Mahyunadi, Sekretaris Dewan (Sekwan) Jainuddin, para kepala bagian, jajaran Kepala OPD, serta unsur Forkopimda Kutim.
Dalam pidatonya, Bupati Ardiansyah Sulaiman memaparkan bahwa penyesuaian anggaran ini disusun dengan berpedoman pada aturan pengelolaan keuangan daerah serta hasil evaluasi pelaksanaan APBD semester pertama tahun berjalan.
“Tema pembangunan Kutai Timur tahun 2026 tetap berfokus pada peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) sebagai penggerak transformasi ekonomi yang didukung kemantapan infrastruktur penunjang investasi,” tegas Ardiansyah di hadapan anggota dewan dan seluruh tamu undangan yang hadir.
Secara rinci, Bupati menguraikan postur Perubahan KUA-PPAS TA 2026 yang mengalami kenaikan cukup signifikan, antara lain:
- Pendapatan Daerah: Diproyeksikan naik sebesar Rp644,36 miliar, dari target semula Rp5,76 triliun melonjak menjadi Rp6,40 triliun.
- Belanja Daerah: Disesuaikan menjadi Rp6,42 triliun yang akan dialokasikan untuk membiayai Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga, dan Belanja Transfer.
- Defisit & Pembiayaan: Defisit anggaran sebesar Rp19,42 miliar dipastikan tertutup penuh dari pembiayaan neto yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) TA 2025, sehingga SiLPA tahun berjalan diproyeksikan nihil (Rp0).
Ardiansyah berharap alokasi anggaran yang dipertajam pada enam prioritas pembangunan—mulai dari infrastruktur, SDM, hingga ketahanan pangan—dapat segera dibahas dan disepakati bersama DPRD Kutim demi percepatan laju pembangunan daerah.
Merespons paparan angka fantastis tersebut, Ketua DPRD Kutim, Jimmi, langsung melayangkan apresiasi tinggi atas kerja keras jajaran eksekutif. Menurutnya, komitmen dan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan lembaga legislatif menjadi kunci utama agar fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan dapat berjalan seimbang.
Setelah seluruh rangkaian agenda selesai, Jimmi juga memuji kedisiplinan dan ketepatan waktu para wakil rakyat yang senantiasa mengawal jalannya rapat hingga akhir acara. (tim)

