SANGATTA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Paripurna Ke-XXV dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Nota Penjelasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di Gedung Sidang Utama DPRD Kutim pada Kamis (2/7/2026). Sidang paripurna yang berlangsung ini sangat penting bagi lembaga legislatif untuk menjalankan fungsi pengawasan secara berimbang. Melalui bahasa yang tertata rapi namun lugas, fraksi-fraksi termasuk Fraksi NasDem dan Fraksi GAP memberikan catatan penting terkait realisasi belanja anggaran, pemenuhan kewajiban daerah, hingga penataan sektor perkebunan kelapa sawit di hadapan jajaran eksekutif.
Juru bicara Fraksi Gelora Amanat Perjuangan (GAP), Faizal Rachman, S.H., menyampaikan pandangan dengan memberikan catatan strategis mengenai efisiensi birokrasi di lingkungan Pemkab Kutim. Pihaknya menyayangkan masih adanya kelambanan serapan belanja modal di semester pertama yang berdampak pada keterlambatan perputaran stimulus keuangan di tengah masyarakat bawah. Faizal mengungkap fakta administrasi berupa dua disposisi beruntun dari Bupati sejak awal Juni 2026 yang hingga akhir bulan terbukti masih mengendap dan belum dieksekusi oleh jajaran asisten maupun OPD teknis terkait.
Fraksi GAP kemudian memperluas ulasannya pada performa sektor perkebunan kelapa sawit yang menjadi tulang punggung ekonomi daerah namun masih menyisakan pekerjaan rumah berupa sengketa lahan dan realisasi hak kebun plasma 20 persen bagi warga. Secara menyentuh, Faizal merefleksikan pentingnya kecepatan pelayanan publik melalui kisah historis Khalifah Umar bin Khattab yang memikul sendiri gandum demi menolong rakyatnya yang kelaparan. Menutup pandangannya, Fraksi GAP menyerahkan sembilan rekomendasi strategis sekaligus mengingatkan kembali bahwa hubungan eksekutif dan legislatif adalah kemitraan yang setara dalam koridor checks and balances, bukan hubungan atasan dan bawahan.
Nada evaluatif yang senada namun tidak kalah tajam juga disuarakan oleh Fraksi Partai NasDem melalui juru bicaranya, Aldryansyah. Fraksi NasDem memaparkan kalkulasi pendapatan daerah dengan membongkar adanya selisih potensi dana transfer dari pemerintah pusat maupun provinsi sekitar Rp1,45 triliun yang gagal masuk ke kas daerah Kutai Timur. Pihak NasDem juga mempertanyakan skala prioritas hajat hidup orang banyak setelah menemukan adanya anomali pengalokasian dana Belanja Tidak Terduga (BTT) darurat daerah, yang justru dialokasikan untuk kepentingan pengembalian pajak perusahaan kelapa sawit swasta.
Kritik tajam berbalut bahasa formal dari Fraksi NasDem mempertanyakan penumpukan kewajiban keuangan Pemkab Kutim per 31 Desember 2025 yang menembus angka fantastis sebesar Rp740,92 miliar, dengan dominasi utang belanja mencapai Rp740,21 miliar. NasDem meminta ketegasan pemerintah apakah angka tersebut merupakan utang proyek fisik tahun 2025 kepada kontraktor lokal yang belum terbayar, karena berpotensi merusak likuiditas APBD tahun berjalan. Di akhir pandangan, Aldryansyah mendesak adanya ekspos dividen nyata atas penyertaan modal Rp15 miliar kepada BUMD serta percepatan sertifikasi aset tanah daerah agar terhindar dari risiko hukum kehilangan aset. (*)

