Bantu Ekonomi Masyarakat Tanpa Merusak Lingkungan, Hutan Lindung Xuan Loc Resmi Dialihkan Jadi Lahan Produksi Warga

DONG NAI — Dewan Pengelolaan Hutan Lindung Xuan Loc di Provinsi Dong Nai sedang menerapkan rencana strategis untuk mengubah sebagian area hutan lindung menjadi hutan produksi. Langkah berani yang telah disetujui oleh otoritas berwenang ini bertujuan untuk meningkatkan nilai produk kehutanan, menciptakan mata pencaharian berkelanjutan bagi masyarakat lokal, sekaligus berkontribusi aktif dalam melindungi lingkungan sebagai “paru-paru hijau” wilayah Dong Nai.

Wakil Direktur Badan Pengelola Hutan Lindung Xuan Loc, Bapak Nguyen Duy Cong, menyatakan bahwa unit kerja yang dipimpinnya baru saja meluncurkan kampanye reboisasi masif tahun 2026 yang digelar pada awal musim hujan. Kampanye tahunan ini bertujuan untuk menumbuhkan semangat perlindungan hutan di tengah masyarakat serta melakukan langkah taktis di lapangan.

“Tujuan utama kami untuk tahun 2026 ini adalah mengubah lahan perkebunan karet yang sudah tidak sesuai menjadi spesies kayu besar asli. Langkah ini diambil untuk meningkatkan fungsi perlindungan, memperluas tutupan hutan pelindung, mengembangkan hutan produksi sesuai rencana, serta menciptakan mata pencaharian yang berkelanjutan bagi masyarakat setempat,” ujar Nguyen Duy Cong saat diwawancarai oleh Surat Kabar Pertanian dan Lingkungan Hidup.

Terapkan Standar FSC dan Solusi Teknis Ketat

Dalam pelaksanaan pengembangan wilayah hijau ini, Dewan Pengelola menerapkan sistem perencanaan hutan tiga tingkat. Untuk area hutan produksi, pihak pengelola memprioritaskan penanaman spesies pohon kehutanan bernilai tinggi seperti Dalbergia tonkinensis, Dipterocarpus spp., Shorea spp., dan Pterocarpus spp. Seluruh bibit berkualitas tersebut diproduksi langsung di pembibitan Badan Pengelola dengan asal-usul yang jelas serta mengikuti prosedur teknis yang ketat.

Selama proses penanaman, petugas di lapangan melakukan perbaikan pada tanah yang terdegradasi melalui tindakan pertanian intensif seperti pemupukan berkala. Pihak pengelola membagi petak tanam secara presisi dengan kepadatan 625 pohon per hektar untuk kawasan hutan lindung, dan 2.220 pohon per hektar untuk kawasan hutan produksi. Kelompok kehutanan masyarakat ditugaskan untuk mengawasi dan membimbing warga agar sepenuhnya menerapkan tindakan teknis ini guna memastikan pertumbuhan pohon yang optimal.

Nguyen Duy Cong menilai bahwa penerapan standar Forest Stewardship Council (FSC) membantu memastikan pengelolaan dan pemanfaatan hutan yang berkelanjutan sekaligus menaikkan nilai jual produk kehutanan. Melalui sistem kontrak, para petani lokal diwajibkan mematuhi peraturan, merawat pohon, dan melakukan penebangan secara legal serta rasional. Pola ini terbukti berhasil meningkatkan efisiensi ekonomi masyarakat sekaligus menekan angka aktivitas penebangan liar (illegal logging).

Solusi Agroforestri di Tengah Tantangan Sengketa Lahan

Kendati berjalan positif, pelaksanaan rencana reklasifikasi hutan ini tidak luput dari tantangan di lapangan. Hambatan utama yang dihadapi unit pengelola berkaitan dengan administrasi kontrak sewa lahan lama. Sebelum keputusan konversi hutan disetujui, Badan Pengelola telah menyewakan area tersebut kepada rumah tangga. Saat ini, beberapa rumah tangga yang telah mengantongi sertifikat hak guna lahan enggan bekerja sama untuk menyesuaikan kontrak sewa baru, sehingga sempat menghambat pengorganisasian rencana konversi dari kawasan lindung ke kawasan produksi.

Tantangan lain muncul karena sebagian besar area hutan lindung berada di luar zona konversi, namun memiliki kondisi alam dan pola penggunaan lahan yang serupa dengan zona proyek. Hal ini memicu kecemburuan dan perbandingan sosial di antara rumah tangga yang dikontrak di luar dan di dalam area konversi. Selain itu, faktor alam berupa musim kemarau yang parah dan berkepanjangan secara langsung memperlambat pertumbuhan pohon serta meningkatkan risiko kebakaran hutan.

Untuk mengatasi hambatan tersebut, Dewan Pengelola bergerak cepat mengintensifkan sosialisasi, memberikan bimbingan teknis penanaman, memperkuat pasukan pengamanan hutan, serta berkoordinasi erat dengan pemerintah daerah. “Kami menerapkan model agroforestri untuk meningkatkan pendapatan rumah tangga yang terikat kontrak. Solusi komprehensif ini bertujuan memastikan pembangunan hutan yang berkelanjutan, menstabilkan mata pencaharian warga, sekaligus menjaga fungsi ekologis ‘paru-paru hijau’ Xuan Loc,” tambah Nguyen Duy Cong.

Dasar Hukum dan Keuntungan Konversi

Mengenai aspek legalitas, Nguyen Duy Cong menjelaskan bahwa kebijakan konversi ini memiliki landasan hukum yang kuat, yaitu Pasal 7 Peraturan Pemerintah Nomor 156/2018/ND-CP. Kriteria teknis konversi didasarkan pada survei mendalam terhadap kondisi topografi, curah hujan, komposisi mekanis, hingga ketebalan lapisan tanah. Area yang dinilai sudah tidak memenuhi standar klasifikasi hutan lindung dialihkan menjadi hutan produksi demi mengoptimalkan sumber daya lahan.

Saat ini, total luas lahan harapan yang dikonversi mencapai 661 hektar, dengan rincian 435 hektar terletak di wilayah sub-stasiun Tran Tao, dan sisanya berada di wilayah sub-stasiun Gia Phu. Berdasarkan hasil survei yang telah dilakukan kepada penduduk lokal, mayoritas masyarakat menyatakan setuju dan mendukung penuh kebijakan ini karena mereka menginginkan adanya peluang eksploitasi kayu yang legal untuk meningkatkan pendapatan ekonomi keluarga secara stabil.

Di akhir wawancara, Nguyen Duy Cong menegaskan bahwa perubahan status menjadi hutan produksi akan mempermudah aspek manajemen, investasi, eksploitasi, hingga regenerasi hutan secara berkelanjutan. Warga lokal kini diperbolehkan memanen pohon kayu besar sesuai regulasi dan menerapkan model tumpang sari dengan tanaman bernilai tinggi lainnya. Pihaknya menjamin fungsi perlindungan lingkungan tetap terjaga tanpa mengurangi tutupan hutan sama sekali, karena pengelola tetap memprioritaskan penanaman spesies pohon yang berfungsi kuat melestarikan unsur hara tanah dan menjaga cadangan air tanah.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights