DPRD Kutim Tegaskan Persoalan Ketenagakerjaan Harus Diselesaikan Berdasarkan Fakta dan Aturan
Pewarta: IndraEditor: Adi Sagaria SANGATTA – DPRD Kabupaten Kutai Timur menegaskan setiap persoalan ketenagakerjaan antara pekerja dan perusahaan harus diselesaikan secara objektif berdasarkan fakta, bukti, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penegasan tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi D DPRD Kutai Timur, Hj. Mulyana, saat memimpin rapat pembahasan persoalan ketenagakerjaan di Ruang Hearing Sekretariat DPRD Kutai…
