Komisi B DPRD Kutim Bahas BBM Bersubsidi, Antrean dan Pengawasan Jadi Perhatian


SANGATTA — Komisi B DPRD Kabupaten Kutai Timur membahas persoalan ketersediaan dan penyaluran BBM bersubsidi dalam rapat bersama Persatuan Material Truck Sangatta (Permata), Polres Kutai Timur, Kejaksaan Negeri Sangatta, Disperindag, dan PT Pertamina di Ruang Hearing Sekretariat DPRD Kutim, Jumat (14/8/2026).

Rapat dipimpin Ketua Komisi B DPRD Kutim, H. Muhammad Ali, bersama anggota DPRD Faizal Rachman dan Yusri Yusuf. Pembahasan difokuskan pada antrean panjang di SPBU, kebutuhan BBM bagi kendaraan angkutan, dugaan penyalahgunaan, serta mekanisme pengawasan agar penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran.

H. Muhammad Ali mengatakan rapat digelar untuk mengetahui akar persoalan antrean dan kesulitan masyarakat memperoleh BBM bersubsidi. “Kita ingin mengetahui apa yang menjadi dasar permasalahan sehingga ini menjadi pertimbangan kita dalam memberikan saran dan masukan. Selama ini kita melihat antrean BBM di setiap SPBU Sangatta sangat padat. Karena itu, kita juga meminta keterangan dari pihak Pertamina agar persoalan ini dapat segera dicarikan solusinya,” ujarnya.

Sementara itu, pihak Permata menyampaikan aspirasi para pengemudi angkutan material, travel, dan ekspedisi. Selain persoalan antrean, mereka meminta perhatian terhadap dugaan pengisian BBM berulang serta kepemilikan barcode lebih dari satu yang dinilai dapat mengganggu penyaluran kepada masyarakat yang berhak.

Dalam rapat tersebut, unsur kepolisian menyampaikan pengawasan dan patroli di SPBU terus dilakukan, sementara Disperindag menjelaskan upaya pengawasan serta pengusulan penambahan kuota melalui Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Pihak Kejaksaan menekankan pentingnya pengawasan dari hulu hingga hilir, sedangkan Pertamina memaparkan mekanisme penyaluran dan pengusulan kuota BBM bersubsidi.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Komisi B DPRD Kutim akan berkoordinasi lebih lanjut dengan PT Pertamina, termasuk membahas kemungkinan penyediaan atau skema pelayanan khusus bagi kendaraan angkutan berat agar tidak bercampur dengan antrean kendaraan lainnya.

“Kami akan berkoordinasi dengan PT Pertamina di Jakarta, apakah bisa dibuatkan khusus SPBU untuk angkutan berat, khusus truk material, ekspedisi, dan sebagainya agar tidak terlalu menumpuk dalam pendistribusiannya,” ujar Muhammad Ali.

Komisi B juga meminta masyarakat ikut membantu pengawasan dengan melaporkan dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi. Langkah tersebut diharapkan dapat memperbaiki tata kelola distribusi BBM bersubsidi di Kutai Timur sehingga lebih tertib, transparan, dan tepat sasaran.(*)

#DPRDKutaiTimur #KomisiBDPRDKutim #BBMBersubsidi #BBMKutim #Pertamina #SPBU #KutaiTimur #PengawasanBBM #PenyaluranBBM #MasyarakatKutim #Permata #Sangatta

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Verified by MonsterInsights