SANGATTA, 8 JULI 2026 – Sekretariat DPRD Kabupaten Kutai Timur menggelar rapat pemantapan Tim Publikasi Media di Ruang Panel pada Rabu (8/7/2026). Langkah progresif ini merupakan komitmen Sekretaris DPRD Kutai Timur, Jainuddin, S.E., M.M., dalam mengawal keterbukaan informasi publik agar setiap kebijakan dan agenda dewan tersaji transparan kepada masyarakat.

Struktur personalia dipetakan matang dengan menempatkan Sekwan sebagai Penanggung Jawab, Kabag Persidangan dan Perundangan Hasarah, S.H., sebagai Pengarah, serta R.T. Shinta Herawaty Purnamasari, S.Sos., selaku Koordinator Media Sosial. Di lini pemberitaan, posisi Redaktur dipercayakan kepada Adi Sagaria yang telah mengantongi sertifikasi nasional Certified Basic Journalist (C.BJ) dan Certified Editor Journalist (C.EJ) dari Institute MKZ Jogjakarta.
Rapat awal ini menyepakati pembentukan sistem penyaringan (screening) konten yang ketat serta komitmen ekspansi ke platform digital populer seperti Facebook dan TikTok yang selama ini belum tersedia. Langkah ini diambil guna memperluas jangkauan informasi, menyasar generasi muda, serta memperkuat identitas digital lembaga di ruang publik.
“Kita ingin memastikan informasi mengenai kegiatan, keputusan, dan agenda penting kedewanan dapat tersampaikan kepada masyarakat secara cepat, akurat, transparan, dan tepat waktu,” pungkas Shinta Herawaty usai memimpin jalannya rapat.

