DPRD Kutai Timur Gelar Paripurna Penyampaian Nota Pengantar LKPJ Bupati 2025

SANGATTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur menggelar Rapat Paripurna ke-17 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025/2026 dengan agenda penyampaian nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025, di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Senin (30/3/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kutim Jimmi, ST., MT didampingi Wakil Ketua I Sayid Anjas, serta dihadiri Bupati Kutai Timur Drs. H. Ardiansyah Sulaiman, M.Si, Wakil Bupati H. Mahyunadi, SE., M.Si, Sekretaris DPRD Jainuddin, SE., MM, para anggota DPRD, unsur Forkopimda, pejabat, dan undangan lainnya.

Mengawali rapat yang terbuka untuk umum, Ketua DPRD Jimmi menyampaikan ucapan selamat Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah sekaligus permohonan maaf lahir dan batin kepada seluruh peserta rapat.

Dalam sambutannya, Jimmi menegaskan bahwa penyampaian LKPJ merupakan bagian penting dari mekanisme penyelenggaraan pemerintahan daerah sebagai bentuk akuntabilitas kepala daerah kepada DPRD dan masyarakat. Laporan tersebut memuat gambaran pelaksanaan program pembangunan, capaian kinerja, serta realisasi anggaran selama Tahun Anggaran 2025.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan pembangunan yang transparan, efektif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat Kutai Timur. Selanjutnya, pimpinan rapat mempersilakan Bupati untuk menyampaikan nota pengantar LKPJ secara komprehensif di hadapan forum paripurna.

Penyampaian LKPJ tersebut menjadi dasar bagi DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan, sekaligus sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah ke depan.

Sebagai tindak lanjut, DPRD Kutai Timur akan membentuk panitia khusus (pansus) untuk membahas LKPJ secara lebih mendalam. Hasil pembahasan pansus nantinya akan dirumuskan dalam bentuk rekomendasi DPRD sebagai bahan perbaikan kebijakan dan pembangunan daerah pada tahun berikutnya. (*

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights