Pansus Pastikan Perda Ketertiban Umum Disahkan Maret
BP 40 – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kutai Timur terus bekerja ekstra untuk menyelesaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat agar dapat disahkan pada Maret 2025. Pansus memastikan regulasi ini selaras dengan peraturan lain serta mengakomodasi rekomendasi dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. Ketua Pansus, Yan, S.Pd., SD., M.Si, menegaskan pentingnya…
