DPRD Kutim Temukan Pelanggaran Serius di PT APE: Kolam Tak Berfungsi, Limbah Langsung Mengalir ke Sungai
BP 40 – G+0abungan Komisi A dan Komisi C DPRD Kutai Timur bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutim dan Camat Rantau Pulung menemukan pelanggaran serius dalam pengelolaan limbah tambang oleh PT Arkara Prathama Energi (APE). Dalam inspeksi langsung ke area tambang di Desa Rantau Makmur, Kecamatan Rantau Pulung, terungkap bahwa sejumlah kolam pengendapan tidak berfungsi…
