BP 40 – Komisi C DPRD Kutai Timur melakukan peninjauan terhadap terminal aset Pemkab Kutai Timur yang terletak di Desa Bukit Makmur, Kecamatan Kaliorang, pada Rabu, 26 Februari 2025. Terminal yang dibangun pada tahun 2007 ini kini dalam kondisi rusak parah dengan atap yang bocor, sehingga tidak layak digunakan.
Peninjauan ini dipimpin oleh Ketua Komisi C DPRD Kutim, H. Ardiansyah, S.Pd., bersama anggota Komisi C lainnya, Sayid Umar dan dr. Novel Tyty Paembonan, Abdul Wahid Tenaga Ahli Komisi C Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Dinas Perhubungan H.Joko Suripto,S.Sos.,M.Si Kabid Darat Abdul Muis, Camat Kaliorang Rusmono, Bripka Riki Erlangga Kanit Samapta Polsek Kaliorang,Kepala Desa Bukit Makmur Eko, serta jajaran manajemen PT Indexim, termasuk Manager Admin dan Commercial Heryanto, dan perwakilan PT KPP seperti Andar Hutapea (Manager Security) dan Bardy Suratso,Safety Superintendent.

Dalam keterangannya, Ketua Komisi C DPRD Kutim, H. Ardiansyah, menegaskan pentingnya perbaikan segera terhadap terminal tersebut. Ia menyatakan bahwa Komisi C siap mendukung jika Pemkab Kutim, melalui Dinas Perhubungan, memutuskan untuk melakukan pembangunan ulang terminal yang sudah tidak layak tersebut.
“Komisi C siap berkolaborasi dengan Pemkab Kutim, khususnya Dinas Perhubungan, jika memang harus dibangun kembali. Kami akan mendukung sepenuhnya,” ujar Ardiansyah.
Sementara itu, anggota Komisi C Sayid Umar menyampaikan bahwa kondisi terminal ini sudah tidak dapat digunakan lagi, karena bangunannya sudah tidak berfungsi sejak 2008. Ia berharap Pemkab, khususnya Dinas Perhubungan, dapat segera memperbaiki atau bahkan membangun terminal yang baru, dan agar aset ini dikelola dengan baik oleh pihak terkait, termasuk Bumdes.
“Insya Allah, Komisi C akan mendukung Pemkab Kutim dalam pembangunan terminal ini. Setidaknya, kita bisa melakukan perawatan, seperti dipagar dan disemenisasi, agar aset ini tidak semakin rusak,” kata Sayid Umar, yang juga anggota Fraksi PKS DPRD Kutim.
Anggota Komisi C lainnya, dr. Novel Tyty Paembonan, menambahkan bahwa menghidupkan kembali terminal tersebut bisa menjadi solusi jangka panjang untuk mengatasi kemacetan dan kepadatan lalu lintas di daerah tersebut. Terminal ini juga bisa berfungsi sebagai tempat parkir kendaraan, yang nantinya bisa dikelola oleh kecamatan atau desa setempat, sehingga berdampak positif pada ekonomi lokal.
“Terminal ini bisa menjadi tempat parkir bagi kendaraan karyawan yang bekerja di sekitar sini. Jika dikelola dengan baik, tidak hanya mengurangi kemacetan, tetapi juga meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar,” ujar dr. Novel.
Kepala Dinas Perhubungan Joko Suripto menegaskan bahwa aset terminal ini perlu diamankan agar tidak semakin rusak. Sebelumnya, terminal ini sempat dipinjamkan kepada Bumdes, namun digunakan terbatas. Menurutnya, apabila dibutuhkan oleh pemerintah, terminal ini harus siap dipergunakan kembali.
“Selama ini terminal ini dipinjamkan kepada Bumdes, tapi jika dibutuhkan oleh pemerintah, kami akan ambil kembali. Aset ini perlu kita amankan untuk menghindari kerusakan lebih lanjut,” tegas Joko.
Dengan dukungan dari Komisi C DPRD Kutim dan pihak terkait lainnya, diharapkan terminal tersebut dapat segera diperbaiki atau dibangun ulang agar dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan masyarakat dan mengatasi masalah kemacetan di wilayah Kaliorang.(*)
#KomisiC #DPRDKutim #TerminalPemkab #PerbaikanTerminal #DinasPerhubungan #KalimantanTimur #Pembangunan #Kemacetan #EkonomiMasyarakat #DukunganDPRD #Kutim