Jembatan Muara Lembak Bengalon Ditutup Mulai 8 Oktober, DPRD Kutim Gelar RDP Desak Percepatan Jalur Alternatif

SANGATTA – Kondisi Jembatan Muara Lembak di Desa Sepaso Timur, Kecamatan Bengalon, Kabupaten Kutai Timur (Kutim) yang kian riskan memicu pergerakan cepat dari jajaran legislatif. DPRD Kabupaten Kutai Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin (5/10/2026) guna membahas langkah taktis penanganan jembatan sekaligus mematangkan kesiapan pengalihan arus lalu lintas.

Ketua DPRD Kutim Jimmi, didampingi Ketua Komisi C Ardiansyah dan Ketua Tim Terpadu Syaiful Bakhry, menegaskan bahwa kerusakan infrastruktur vital ini memerlukan penanganan yang sigap, terpadu, dan terarah agar tidak melumpuhkan mobilitas masyarakat serta distribusi logistik.

“Kondisi keadaan jalan dan Jembatan Muara Lembak tentu perlu penanganan sigap cepat. Dan pada hari ini, semua pihak menginginkan ada yang memimpin, koordinator untuk memimpin jalannya proses perbaikan ini,” ujar Jimmi memberikan pernyataan usai memimpin rapat di Kantor DPRD Kutim.

Jimmi memaparkan, berdasarkan surat resmi dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur, Jembatan Muara Lembak yang berstatus sebagai ruas jalan nasional ini akan ditutup total mulai Kamis, 8 Oktober 2026 selama kurang lebih 30 hari.

Langkah tersebut terpaksa diambil menyusul terjadinya settlement atau penurunan pada oprit jembatan sedalam ±1 meter yang dinilai sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan. Penurunan fondasi abutmen ini diduga diperparah oleh kikisan (scouring) akibat maraknya kendaraan berat berkapasitas melebihi tonase jalan yang melintas.

Guna mengatasi hal itu, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) bersama BBPJN Kaltim akan memasang Jembatan Bailey sebagai solusi darurat penanganan sementara. Jembatan portabel ini diproyeksikan akan difungsikan hingga bulan Desember, sembari menunggu realisasi perbaikan permanen secara menyeluruh yang ditargetkan mulai pada awal tahun anggaran 2027.

Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Kutim Ardiansyah menambahkan bahwa proses perbaikan jalan utama akan memakan waktu yang cukup panjang. Oleh sebab itu, DPRD Kutim mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim dan Pemerintah Provinsi Kaltim untuk berkolaborasi aktif dengan pihak swasta dalam menggenjot perbaikan jalur pengalihan.

Legislator dari Fraksi PKS ini menjelaskan, saat ini jalan alternatif sepanjang kurang lebih 14 kilometer yang melewati Jembatan Ken Arok di Desa Sepaso Timur sedang dipersiapkan secara teknis. Pengerjaan jalur alternatif tersebut difokuskan pada pengerasan menggunakan agregat batu agar layak dan aman dilalui kendaraan logistik maupun masyarakat yang hendak menuju wilayah Sangkulirang dan sekitarnya.

“DPRD Kutim, khususnya Komisi C, akan terus mengawal penanganan terpadu ini, memastikan transparansi penggunaan anggaran, serta memastikan jalur alternatif benar-benar siap beroperasi penuh sebelum penutupan total jembatan diberlakukan pada 8 Oktober mendatang,” tegas Ardiansyah. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Verified by MonsterInsights