Kawal Percepatan Jalur Alternatif Jembatan Muara Lembak, DPRD Kutim Gelar RDP Lintas Sektor

Syaiful Bakhry,  Resmi Ditunjuk Jadi Ketua Tim Terpadu Pengawasan Lapangan


SANGATTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas sektor di Kantor DPRD Kutim, Senin (5/10/2026). Pertemuan strategis ini dilaksanakan untuk mempercepat pembukaan jalur alternatif di Sepaso Selatan, menyusul kondisi Jembatan Muara Lembak di Kecamatan Bengalon yang kian kritis.

Screenshot

Rapat penting tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kutim, Jimmi, ST., MT., dengan didampingi Ketua Komisi C, H. Ardiansyah, Sejumlah legislator yang hadir di antaranya Joni,  Kari Palimbong, Syaiful Bakhry, Pandi Widianto, dan dr. Nove Tyty Paembonan. Selain itu, hadir pula dua anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, H. Arpan, dan Dr. Agusriansyah Ridwan. Forum ini juga melibatkan Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas PUPR, TNI-Polri, Lanal Sangatta, Camat Bengalon, kepala desa, hingga perwakilan manajemen perusahaan swasta yang beroperasi di Bengalon dan Sangkulirang.

Dalam pertemuan tersebut, ancaman lumpuhnya urat nadi ekonomi menjadi sorotan utama. Pasalnya, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) berencana menutup total Jembatan Muara Lembak demi pemasangan jembatan darurat (bailey), dengan batas waktu maksimal hingga Desember 2026.

Sebagai langkah antisipasi, pembukaan jalan pengalihan sepanjang 14 kilometer mendesak untuk segera diselesaikan. Pengerjaan akan difokuskan pada pengerasan (agregat) jalan sepanjang 12 kilometer utama sebelum musim penghujan tiba di akhir tahun.

Usai memimpin rapat, Ketua DPRD Kutim, Jimmi, menegaskan bahwa seluruh peserta rapat sepakat penanganan jalur darurat ini membutuhkan komando yang solid di lapangan. Terlebih, proyek ini melibatkan kerja sama besar antara pemerintah daerah dan pihak swasta.

“Mengingat kondisi Jembatan Lembak di Bengalon ini sangat riskan dan berbahaya, tentu perlu penanganan yang cepat. Hari ini semua pihak menginginkan ada koordinator yang memimpin proses perbaikan jalan alternatif,” ujar Jimmi.

Melalui kesepakatan bersama, forum akhirnya resmi menunjuk Anggota DPRD Kutim Daerah Pemilihan (Dapil) Bengalon, Syaiful Bakhry, sebagai Ketua Tim Terpadu. Ia ditugaskan untuk memimpin dan mengoordinasikan langsung pengawasan proyek tersebut di lapangan bersama Dinas PUPR.

“Semua pihak sepakat untuk bekerja sama menuntaskan jalan sekitar 14 kilometer yang saat ini kondisinya masih tanah. Kita akan bergerak sebagai tim terpadu untuk menyelesaikan secepatnya,” tambah Jimmi.

Di samping itu, Jimmi juga meminta Dishub Kutim untuk mengatur rekayasa lalu lintas dengan sebaik-baiknya di lapangan. Langkah ini penting agar aktivitas transportasi logistik masyarakat tetap berjalan lancar dan tidak terganggu selama masa transisi.

Di sisi lain, Kepala Desa Sepaso Selatan, Sabaruddin, mengingatkan agar kendaraan bermuatan berat dilarang keras melintasi jalur alternatif sebelum pengerjaan fisik rampung 100 persen.

Sabaruddin menjelaskan, jalur darurat ini membelah kawasan pemukiman padat warga yang strukturnya mudah hancur saat diguyur hujan dan memicu debu pekat saat kemarau. Ia juga berharap forum memperhatikan nasib para relawan lapangan yang sebelumnya sempat menalangi biaya operasional secara swadaya.

Menanggapi hasil kesepakatan dan aspirasi tersebut, pimpinan DPRD Kutim berkomitmen akan segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) resmi mengenai susunan Tim Terpadu ini.

“Dokumen tersebut selanjutnya akan diajukan kepada Bupati Kutim, Drs. H. Ardiansyah Sulaiman, guna mendapatkan persetujuan akhir sebagai landasan hukum kuat bagi tim untuk mulai bekerja di lapangan”kata Jimmi.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Verified by MonsterInsights