SANGATTA — Daerah penghasil sumber daya alam masih menghadapi dilema besar. Meski memberikan kontribusi signifikan terhadap penerimaan negara, daerah belum sepenuhnya menikmati dampak pembangunan yang seimbang. Keterbatasan fiskal, ketimpangan infrastruktur, hingga menyusutnya kewenangan daerah dinilai menjadi tantangan serius dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi, ST., MT.,didampingi Ketua Badan Kehormatan Yulianus Palangiran, Ketua Komisi C H. Ardiansyah dan Sekwan Jainuddin, SE., MM saat menerima kunjungan dan audensi Kepala Lembaga Kantor Berita Nasional ( LKBN ) ANTARA Biro Kalimantan Timur, Helti Marini Sipayung, di ruang kerjanya, Rabu (5/8/2026). Menurut Jimmi, kondisi fiskal daerah saat ini masih belum ideal karena Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang nilainya masih di bawah Rp500 miliar belum mampu menopang kebutuhan belanja daerah yang terus meningkat.
“Kita kepingin APBD yang ada ini dibantu pusat untuk mendidik kita agar bisa produktif. APBD seharusnya menjadi stimulan untuk peningkatan pertumbuhan ekonomi,” ujar Jimmi. Ia menjelaskan, beban belanja pegawai dan Tenaga Kerja Daerah (TK2D) yang mencapai sekitar Rp2,3 triliun membuat ruang fiskal pemerintah daerah semakin sempit, terlebih dengan adanya kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah pusat.
Selain persoalan fiskal, Jimmi menilai pembangunan infrastruktur dasar di daerah penghasil masih tertinggal. Jalan poros antar-kecamatan maupun sejumlah jembatan belum memadai sehingga menghambat konektivitas dan pertumbuhan sektor ekonomi lainnya, termasuk pariwisata serta pengembangan sentra-sentra produksi masyarakat.
Menurut Jimmi, ruang gerak pemerintah daerah juga semakin terbatas setelah kewenangan pengelolaan sejumlah sektor strategis, seperti kehutanan, pertambangan, dan kelautan, banyak ditarik ke pemerintah provinsi maupun pusat. Kondisi tersebut, ditambah proses perizinan yang dinilai belum berpihak kepada pelaku usaha skala kecil dan koperasi, menyulitkan daerah dalam menggali sumber-sumber pendapatan baru. Di sisi lain, aktivitas industri ekstraktif seperti pertambangan dan perkebunan kelapa sawit turut memberikan tekanan terhadap lingkungan. Salah satu dampaknya terlihat dari menurunnya potensi penerimaan pajak sarang burung walet yang kini hanya berkisar Rp70 juta akibat terganggunya ekosistem alami. Karena itu, Jimmi berharap pemerintah pusat melakukan evaluasi terhadap formulasi pembagian kewenangan dan penguatan kapasitas fiskal daerah agar daerah penghasil memperoleh manfaat yang lebih adil dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.(*)

