Fraksi PKS Desak Akselerasi Raperda RPIK 2025–2044 Demi Kemandirian Ekonomi Kutim

SANGATTA – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Kutai Timur mendesak pemerintah daerah untuk segera melakukan akselerasi pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK) Kutai Timur Tahun 2025–2044. Langkah legislasi jangka panjang ini dinilai krusial sebagai pedoman formal untuk menata masa depan ekonomi daerah agar tidak terus-menerus bergantung pada sektor pertambangan batu bara.

Hal tersebut ditegaskan oleh juru bicara Fraksi PKS, Syaiful Bakhri, S.Y., S.Pd., dalam Rapat Paripurna ke-24 Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025-2026 yang digelar di Gedung Sidang Utama DPRD Kutai Timur, Kawasan Bukit Pelangi, Sangatta, Rabu (1/7/2026). Rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Dewan terhadap Nota Penjelasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kutim Jimmi, S.T., M.T., bersama Wakil Ketua I Sayid Anjas, S.E., M.M., serta dihadiri Wakil Ketua II Hj. Prayunita Utami, S.Tr.Keb., M.Kes.

Dalam rapat penting ini, seluruh anggota Fraksi PKS tampak kompak hadir di ruang sidang utama, mulai dari Ketua Fraksi Akbar Tanjung, S.P., H. Ardiansyah, S.IP., Hj. Uci, Sayyid Umar, H. Aidil Fitri, hingga Syaiful Bakhri, S.Y, Jimmi, ST., MT

“Kehadiran kita semua di ruangan ini adalah bukti nyata dari semangat gotong royong untuk membangun Kutai Timur,” kata Ketua DPRD Kutim Jimmi saat membuka persidangan.

Menanggapi jalannya roda pemerintahan, Fraksi PKS menyatakan secara formal menerima dan menyetujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 untuk digulirkan ke tahapan pembahasan komisi. Namun, melalui catatan strategisnya, Fraksi PKS menekankan agar alokasi anggaran ke depan harus selaras dengan visi transformasi ekonomi non-sumber daya alam (SDA).

PKS menilai momentum ini harus dimanfaatkan untuk mengawal empat pilar kebijakan utama dalam dokumen Raperda RPIK. Pertama, mempercepat peningkatan akses jalan, pelabuhan, dan jaringan listrik untuk mendukung infrastruktur industri. Kedua, menggenjot mutu pendidikan serta pelatihan vokasi guna melahirkan tenaga kerja lokal yang kompeten. Ketiga, mewajibkan adopsi teknologi ramah lingkungan, dan keempat, membangun sinergi multipihak yang kokoh antara pemerintah daerah, pelaku usaha, serta masyarakat.

Merespons pandangan tersebut, pimpinan dewan meminta jajaran eksekutif yang dalam sidang diwakili oleh Kepala Bappeda Januar Bayu Irawan untuk segera menyiapkan jawaban tertulis pemerintah.

“Kami mengundang jajaran eksekutif, khususnya Bapak Bupati, untuk menyampaikan jawaban dan tanggapan tertulis atas catatan fraksi-fraksi dewan pada esok siang, tepat pukul 13.00 WITA,” ujar Wakil Ketua I Sayid Anjas sebelum mengetok palu penutup sidang.

Paripurna berjalan tertib dan lancar dengan dihadiri oleh jajaran Forkopimda dan pejabat eksekutif. Jalannya persidangan ini turut didampingi oleh Kabag Umum dan Kepegawaian Sekretariat DPRD Anitha Fithriani, S.Kel., M.A.P., yang mewakili Sekwan Jainuddin, S.E. untuk membacakan daftar kehadiran anggota dewan. Turut hadir pula Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Hasarah, S.H., Kabag Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan (FPP) Rudi, S.E., serta jajaran pejabat fungsional.(*)


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights