SANGATTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dilanjutkan ke tahapan pembahasan komisi. Kesepakatan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna ke-24 Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025-2026 yang digelar di Gedung Sidang Utama DPRD Kutai Timur, Kawasan Bukit Pelangi, Sangatta, Rabu (1/7/2026).
Sidang paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Dewan tersebut dipimpin secara bergantian oleh Ketua DPRD Kutim Jimmi, S.T., M.T., bersama Wakil Ketua I Sayid Anjas, S.E., M.M., serta dihadiri Wakil Ketua II Hj. Prayunita Utami, S.Tr.Keb., M.Kes. Rapat ini juga dihadiri oleh Kepala Bappeda Januar Bayu Irawan yang mewakili Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta jajaran pejabat eksekutif di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur. Turut hadir mendampingi dari internal sekretariat dewan, yaitu Kabag Umum dan Kepegawaian Sekretariat DPRD Anitha Fithriani, S.Kel., M.A.P., Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Hasarah, S.H., serta Kabag Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan (FPP) Rudi, S.E.
“Kehadiran kita semua di ruangan ini adalah bukti nyata dari semangat gotong royong untuk membangun Kutai Timur,” kata Ketua DPRD Kutim Jimmi saat membuka persidangan.
Jimmi menyatakan bahwa catatan dan pandangan umum yang disampaikan oleh seluruh fraksi merupakan bentuk kontribusi pemikiran legislatif. Hal tersebut bertujuan agar roda pemerintahan berjalan semakin transparan, akuntabel, dan berdampak nyata bagi seluruh masyarakat Kutai Timur.
Meskipun seluruh fraksi secara formal menyatakan menerima raperda tersebut, jalannya sidang tetap diwarnai dengan penyampaian analisis keuangan dan sejumlah catatan kritis yang konstruktif dari podium persidangan.
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melalui juru bicaranya, Syaiful Bakhri. SY., S.Pd mendorong pemerintah daerah untuk melakukan akselerasi pembahasan Raperda Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK) 2025–2044. PKS menilai Kutai Timur wajib membangun fondasi ekonomi non-sumber daya alam yang tangguh agar daerah tidak terus bergantung pada sektor pertambangan batu bara.
Catatan evaluasi juga datang dari Fraksi Gabungan (GAP). Juru bicara Fraksi GAP Faizal Rachman, S.H. menekankan pentingnya penguatan koordinasi internal eksekutif serta optimalisasi hak kebun plasma 20 persen bagi masyarakat demi menjaga hubungan kemitraan yang setara antara legislatif dan eksekutif.
Sementara itu, Fraksi Partai Nasdem melalui Aldryansyah, S.Kom. memberikan catatan mengenai optimalisasi dana transfer pusat serta mendorong transparansi tata kelola utang belanja daerah. Di sisi lain, Fraksi Partai Golkar melalui Kari Palimbong, S.T. menyajikan analisis mengenai rasio kemandirian fiskal dan memacu eksekutif untuk terus berinovasi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Selanjutnya, juru bicara Fraksi Partai Demokrat Akhmad Sulaeman, S.Pd.I. mengajak jajaran eksekutif melakukan audit terukur pada pos aktivitas investasi daerah demi memastikan efektivitas pemanfaatan anggaran. Fraksi PPP melalui juru bicara Joni, S.Sos. juga mengingatkan pemerintah daerah mengenai efisiensi belanja operasional agar alokasi APBD diprioritaskan pada sektor infrastruktur jalan, pendidikan, dan kesehatan.
Rangkaian pandangan fraksi ditutup oleh Fraksi Persatuan Indonesia Raya yang dibacakan oleh dr. Novel Pembonan. Selain menyampaikan ucapan selamat Hari Bhayangkara ke-80 kepada jajaran kepolisian, fraksi tersebut mendorong optimisme hilirisasi sektor kelapa sawit melalui program bahan bakar nabati B50 untuk mendukung swasembada energi nasional.
Menutup jalannya persidangan, Wakil Ketua I DPRD Kutim Sayid Anjas mengingatkan jajaran eksekutif untuk segera menyiapkan materi jawaban atas seluruh pandangan fraksi tersebut.
“Dengan disetujuinya raperda ini oleh seluruh fraksi untuk dibahas lebih lanjut, kami mengundang jajaran eksekutif, khususnya Bapak Bupati, untuk menyampaikan jawaban dan tanggapan tertulis atas catatan fraksi-fraksi dewan pada esok siang, tepat pukul 13.00 WITA,” ujar Sayid Anjas sebelum mengetok palu penutup sidang.
Paripurna berjalan tertib dan lancar dengan mengedepankan asas fungsi pengawasan yang objektif demi perbaikan tata kelola keuangan daerah di masa mendatang.(*)

