SANGATTA — Sekretariat DPRD Kutai Timur resmi menuntaskan proses seleksi dan tes wawancara bagi calon tim pakar dan tenaga ahli DPRD Kutim Tahun 2026. Seleksi yang berlangsung selama tiga hari diruang Panel Gedung DPRD 13–15 Januari 2026, diikuti oleh 40 peserta, dengan kuota penerimaan sebanyak 25 orang yang akan mendukung tiga fungsi utama DPRD, yakni legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

Sekretaris DPRD Kutim, Jainuddin, SE., MM, menyampaikan bahwa rekrutmen ini menjadi bagian penting dalam memperkuat kualitas kerja DPRD Kutai Timur. Dari 40 peserta yang mengikuti seleksi, pihaknya akan merekrut 25 tenaga pakar dan tenaga ahli yang benar-benar kompeten untuk mendukung pelaksanaan fungsi legislatif DPRD.

Hal tersebut disampaikan Jainuddin didampingi Kabag Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan (FPP) Rudi, SE, serta Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Hasara, SH, di ruang kerjanya, Kamis sore, 15 Januari 2026.
Proses seleksi dilaksanakan secara terbuka, profesional, dan objektif melalui tahapan tes wawancara yang menghadirkan Dr. H. Amransyah, SE., M.Si, Rektor STIE Nusantara Sangatta, sebagai penguji independen. Kehadiran unsur akademisi tersebut dimaksudkan untuk menjaga kualitas dan integritas proses rekrutmen agar hasil seleksi benar-benar mencerminkan kompetensi peserta.
Jainuddin menegaskan, hasil akhir seleksi dijadwalkan diumumkan pada 23 Januari 2026. Ia berharap, tim pakar dan tenaga ahli yang terpilih nantinya mampu memperkuat kinerja kelembagaan DPRD Kutai Timur secara optimal, profesional, dan berorientasi pada peningkatan pelayanan publik. (*)

