Solid! Jimmi-Sayid-Prayunita Pimpin DPRD Kutim dengan Kinerja Terbaik di Awal Tahun 2025!

“Laporan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024/2025 ini merupakan bentuk akuntabilitas kinerja kepada masyarakat. Semoga laporan ini dapat menjadi gambaran dan bahan evaluasi untuk peningkatan kinerja yang lebih baik ke depannya,” ujar Ketua DPRD Jimmi, ST., MT

BERITA PARLEMEN 40 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur menunjukkan performa yang solid dan membanggakan pada awal tahun 2025. Di bawah kepemimpinan Ketua DPRD Jimmi ST MT, bersama Wakil Ketua I Sayid Anjas SE, MM, dan Wakil Ketua II Hj. Prayunita Utami Keb. M.Kes, 40 wakil rakyat periode 2024-2029 ini berhasil mencatatkan berbagai capaian penting selama Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024/2025, yakni dari Januari hingga April 2025.

Laporan kinerja tersebut disampaikan oleh Sekretaris DPRD Kutai Timur, Juliansyah, S.Hut, dalam rapat paripurna ke-37 mengenai Laporan Kegiatan DPRD Penutupan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024/2025 dan Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024/2025. Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Jimmi, ST., MT, didampingi Wakil Ketua I Sayid Anjas, SE., MM, Wakil Ketua II Hj. Prayunita Utami Keb. M.Kes, serta dihadiri oleh para anggota DPRD, Asisten Administrasi Umum Sudirman Latief dan pejabat Pemkab

Hadir juga Sekretaris Dewan Juliansyah, S.Hut, Kepala Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Rudi, SE, Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Hasarah, SH, Kepala Bagian Keuangan Junaedi, S.Sos., M.Si, Kepala Bagian Umum dan Kepegawaian,Yuferi Eka, S.Pi beserta pejabat fungsional di lingkungan Sekretariat DPRD, serta para undangan, berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD pada Kamis, 15 Mei 2025.

Dalam laporannya, Sekretaris DPRD Kutim Juliansyah mengungkapkan betapa aktif dan produktifnya para wakil rakyat dalam menjalankan tugas. Tercatat, sebanyak 11 Rapat Paripurna telah diselenggarakan, menjadi forum tertinggi untuk membahas isu-isu krusial daerah dan mengambil keputusan-keputusan penting.

Selain itu, sinergitas antar Alat Kelengkapan DPRD (AKD) juga terlihat jelas. Badan Musyawarah telah melaksanakan rapat sebanyak 4 kali, Badan Anggaran 5 kali, Badan Kehormatan 2 kali, dan Panitia Khusus (Pansus) bahkan mencapai 10 kali rapat. Komisi-komisi di DPRD pun tidak kalah aktif dengan 12 kali pertemuan. Intensitas rapat ini menunjukkan keseriusan para anggota dewan dalam mengawal berbagai agenda pembangunan dan aspirasi masyarakat.

Hasil kerja keras tersebut juga terwujud dalam produk hukum daerah. DPRD Kutim berhasil menerbitkan 3 Surat Keputusan Pimpinan dan 5 Surat Keputusan Dewan. Lebih membanggakan lagi, mereka berhasil mengesahkan Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Timur tentang Pedoman Penanggulangan HIV, AIDS, dan IMS di Daerah. Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen DPRD dalam mengatasi permasalahan kesehatan yang penting di masyarakat.

Tidak hanya berkutat di gedung dewan, para wakil rakyat juga aktif turun langsung ke masyarakat melalui kegiatan Reses. Selama 5 hari, dari tanggal 10 hingga 14 Maret 2025, anggota DPRD Kutim menyebar ke berbagai kecamatan di 5 daerah pemilihan, meliputi Sangatta Utara, Bengalon, Sangatta Selatan, Teluk Pandan, Rantau Pulung, Muara Ancalong, Muara Bengkal, Busang, Batu Ampar, Long Mesangat, Muara Wahau, Telen, Kongbeng, Sangkulirang, Kaliorang, Sandaran, Kaubun, dan Karangan. Kegiatan “blusukan” ini bertujuan untuk menjaring aspirasi dan mendengarkan langsung kebutuhan masyarakat.

Sekretariat DPRD Kutim juga turut berperan aktif dalam mendukung kinerja para wakil rakyat. Mereka tidak hanya menjalankan fungsi administrasi, tetapi juga memberikan bantuan signifikan dalam penyusunan perda, anggaran, dan pengawasan.

Ketua DPRD Kabupaten Kutai Timur, Jimmi, S.T., M.T., menyampaikan bahwa laporan kinerja ini adalah wujud akuntabilitas kepada masyarakat. “Laporan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024/2025 ini merupakan bentuk akuntabilitas kinerja kepada masyarakat. Semoga laporan ini dapat menjadi gambaran dan bahan evaluasi untuk peningkatan kinerja yang lebih baik ke depannya,” ujarnya.

Dengan berbagai capaian ini, kepemimpinan yang solid antara Jimmi ST MT, Sayid Anjas SE, MM, dan Hj. Prayunita Utami Keb. M.Kes, bersama seluruh anggota DPRD Kutim periode 2024-2029, menunjukkan komitmen yang kuat dalam menjalankan amanah rakyat dan membangun Kabupaten Kutai Timur yang lebih baik. (*)

ASTGE: ·  #DPRDKutim ·  #KinerjaDPRD ·  #KutaiTimur ·  #WakilRakyat ·  #BeritaKutim

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights