Sayid Anjas Terima Kunjungan DPRD Samarinda, Perkuat Sinergi Perda, Siap Tingkatkan Legislasi

BP 40 – Wakil Ketua I DPRD Kutai Timur, Sayid Anjas, SE., MM, menegaskan pentingnya sinergi antar daerah dalam penyusunan peraturan daerah (Perda). Hal ini ia sampaikan saat menerima kunjungan kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Kota Samarinda di ruang VIP DPRD Kutai Timur, Selasa (25/03/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Sayid Anjas menyampaikan apresiasi atas kunjungan Bapemperda Kota Samarinda. Ia menilai pertemuan ini sebagai langkah strategis dalam memperkuat regulasi daerah agar lebih efektif dan sesuai kebutuhan masyarakat. Selain itu, diskusi ini menjadi wadah berbagi pengalaman dalam legislasi.

Dari hasil perbincangan, diketahui bahwa DPRD Kota Samarinda telah menginisiasi lebih banyak rancangan peraturan daerah (Raperda) dibandingkan Kutai Timur. Hal ini menjadi catatan penting bagi DPRD Kutai Timur untuk meningkatkan produktivitas dalam membentuk regulasi yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Politisi Golkar ini juga menyambut baik tawaran kunjungan balasan ke DPRD Kota Samarinda untuk memperdalam kajian terkait pembentukan Perda. Menurutnya, sinergi ini tidak hanya sebatas silaturahmi, tetapi juga sebagai bentuk kerja sama konkret dalam penyusunan regulasi yang lebih baik.

Rombongan Bapemperda Kota Samarinda dipimpin oleh Ketua Bapemperda, H. Komaraduddin, ST, bersama sejumlah anggota, antara lain Moh Yusrul Hana, H. Arbain, SE., MAP., H. Muhammad Rudi, SH., MH., H. Andi Sharuddin, SH., MH., Fahruddin, S.Hut., MAP., M. Novan Syahronny Pasie, A.Md., Iswandi, SE., MM., H. Romadhony Putra Pratama, H. Joha Fajal, SE., MM., H. Samri Shaputra, S.H.I., MAP., serta Abdul Rohim, SP. Mereka turut didampingi Aida Fitri, S.Hut., dan Susilawati dari Bagian Umum DPRD Kota Samarinda.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kutim, Sayid Anjas, didampingi oleh perwakilan Sekretariat DPRD Kutim, yakni Allfrida Buranna, ST., M.AP., serta Encik Achmad Hendardi Perdana, SH, dari Bagian Fasilitasi dan Pengawasan Penganggaran Sekretariat DPRD Kutai Timur. Kehadiran mereka turut memperkaya diskusi terkait proses legislasi dan penyusunan Perda di Kutai Timur.

Pertemuan ini diakhiri dengan sesi foto bersama serta pertukaran cinderamata sebagai simbol kerja sama yang semakin erat antara DPRD Kutai Timur dan DPRD Kota Samarinda. Dengan sinergi yang terus terjalin, diharapkan pembentukan regulasi daerah semakin berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat. (*)

#BP40 #DPRDKutim #Bapemperda #DPRDSamarinda #SinergiPerda #KolaborasiLegislasi #RegulasiDaerah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights