Jakarta – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kutai Timur Tahun Anggaran 2025 memperdalam pembahasan substansi raperda melalui Forum Group Discussion (FGD) yang digelar Sekretariat DPRD Kabupaten Kutai Timur, Rabu (22/7/2026). Kegiatan dibuka Sekretaris DPRD Kutai Timur Jainuddin, S.E., M.M., dan menghadirkan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta tim ahli.

FGD diikuti Ketua Pansus Akbar Tanjung, S.P., Wakil Ketua Faizal Rachman, S.H., M.H., bersama anggota H. Ardiansyah, S.IP., Asti Mazar, S.E., M.Si., Kari Palimbong, S.T., Yulianus Palangiran, S.E., Yusri Yusuf, S.Sos., H. Muhammad Ali, S.H., Hj. Mulyana, S.P., dan dr. Novel Tyty Paembonan, M.Si. Turut hadir Staf Ahli Pansus Ahzami Fadilah Akbar, S.T., beserta jajaran Sekretariat DPRD Kabupaten Kutai Timur.

Dalam sambutannya, Jainuddin mengatakan FGD bertujuan meningkatkan kualitas pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. “Kami berharap melalui FGD ini seluruh peserta memperoleh pemahaman yang sama sehingga pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan lebih berkualitas, akuntabel, dan sesuai regulasi,” ujarnya.
Pendampingan materi disampaikan Dr. Saydiman Marto, S.STP., M.Si., Analis Kebijakan Ahli Madya Direktorat FKDH dan Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri. Sementara telaahan akademik diberikan Tim Ahli yang dipimpin Dr. Rudiarto Sumarwono, M.M., bersama Pandu Wibowo, S.Sos., M.E., CHRMP., dan Shahrun Kurniawan, S.Kom., M.M., sebagai penguatan substansi pembahasan raperda.
Ketua Pansus Akbar Tanjung mengatakan FGD memberikan banyak masukan penting bagi Pansus dalam membahas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. “Alhamdulillah kegiatan FGD hari ini telah selesai. Banyak hal yang kami peroleh dari Kementerian Dalam Negeri terkait penyelenggaraan pemerintahan, khususnya pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Kami berharap Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dapat lebih maksimal melaksanakan program-program pembangunan sehingga tujuan dalam visi dan misi pembangunan daerah 2025–2030 dapat tercapai,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, Sekretariat DPRD Kutai Timur memperkenalkan Integrated Dashboard Management Suite (IDMS) SI PAK DEWAN sebagai sistem digital untuk mendukung monitoring, evaluasi, administrasi, dan pelaporan kinerja DPRD secara terintegrasi. Melalui FGD tersebut, DPRD dan Sekretariat DPRD berharap pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menghasilkan rekomendasi yang berkualitas serta semakin memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan efektif.( – )

