Banyak Keluhan Warga, Wakil Ketua DPRD Kutim Sayid Anjas Sarankan Disdik Tambah RKB dan Gandeng Sekolah Swasta

SANGATTA – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Sayid Anjas, SE., MM menyarankan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) setempat untuk menambah Ruang Kelas Baru (RKB) serta memberdayakan sekolah swasta guna mengantisipasi kendala daya tampung siswa pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2026/2027.

“Saya menerima banyak keluhan dari guru-guru dan orang tua murid mengenai keterbatasan daya tampung ini. Kita tidak ingin ada anak-anak kita di Kutai Timur yang tidak bisa masuk sekolah hanya karena kuota ruang kelas penuh,” kata Sayid Anjas saat memberikan keterangan di ruang kerjanya di Gedung DPRD Kutim, Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, Kamis (25/6).

Sayid Anjas menjelaskan bahwa fokus utama penanganan masalah PPDB oleh legislator saat ini diarahkan pada jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), mengingat kedua tingkat pendidikan tersebut berada di bawah kewenangan langsung pemerintah kabupaten.

Sebagai solusi konkret jangka pendek, politisi Partai Golkar tersebut menyarankan pihak Disdikbud Kutim untuk berkoordinasi dengan seluruh kepala sekolah negeri untuk mendata kebutuhan penambahan lokal belajar. Ia memastikan jajaran legislatif siap menyetujui alokasi dana penunjang yang diusulkan oleh instansi teknis terkait.

“Silakan tambah ruang kelasnya dan segera usulkan anggarannya ke DPRD, pasti akan kami penuhi. Kami di legislatif berkomitmen memprioritaskan anggaran ini demi memastikan semua anak mendapatkan fasilitas belajar yang layak,” kata Anjas.

Selain memaksimalkan fasilitas sekolah negeri, Anjas juga mengingatkan pemerintah daerah agar tidak mengabaikan peran sekolah swasta. Menurut dia, lembaga pendidikan swasta merupakan mitra strategis pemerintah yang efektif untuk mengurai penumpukan calon siswa.

Anjas mengimbau pemerintah kabupaten melalui dinas terkait agar merumuskan skema bantuan khusus atau subsidi bagi siswa dari keluarga kurang mampu yang terpaksa mendaftar di sekolah swasta. Langkah ini dinilai penting agar faktor biaya tidak menjadi penghalang bagi anak-anak untuk melanjutkan pendidikan.

Sementara itu, terkait kendala daya tampung pada jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang berada di bawah wewenang Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Anjas menyatakan pihaknya akan tetap melakukan monitoring secara berkala.

Ia menambahkan, meskipun DPRD kabupaten tidak memiliki kewenangan mengintervensi anggaran SMA/SMK, koordinasi lintas wilayah tetap berjalan demi kepentingan anak-anak asal Kutai Timur. Ia optimistis sistem pendaftaran daring (online) tingkat provinsi akan semakin baik seiring evaluasi sistem berjalan (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights