BP40 – Badan Anggaran ( Banggar ) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah ( TAPD ) Kutai Timur sepakat untuk mempecepat review kegiatan yang tidak terbayarkan tahun 2024 pada Pemerintah Kabupaten Kutai Timur. Hal itu sepakati dalam rapat bersama yang diadakan diruang Hearing DPRD Bukit Pelangi, Sangatta, Senin, 10/2/2025 . Ketua DPRD Kutim Jimmi,ST., MT dan Plt Inspektorat Kutai Timur Dr. Drs. H. Sudirman Latief menegaskan terdapat 7 OPD terbesar yang belum dibayarkan dan diperkirakan mencapai Rp1.3 Triliun (*)
BERITA PHOTO: Rapat Banmus DPRD TAPD
