Komisi C DPRD Kutim Akan Panggil Dirut Perumda dan Kadis PUPR Bahas Krisis Air di Sangkulirang dan Kaliorang

SANGATTA – Komisi C DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) akan memanggil Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Tuah Benua Kutim dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kutim untuk membahas krisis air bersih yang telah melanda Kecamatan Sangkulirang dan Kecamatan Kaliorang selama kurang lebih tiga bulan terakhir. Pemanggilan tersebut dilakukan untuk mengetahui penyebab utama terganggunya pelayanan air bersih sekaligus merumuskan langkah penanganan yang efektif.

Ketua Komisi C DPRD Kutim H. Ardiansyah didampingi anggota Komisi C Sayyid Umar, S.Ag., M.Ag., mengatakan pihaknya segera melayangkan surat pemanggilan kepada kedua instansi tersebut. DPRD ingin memperoleh penjelasan secara langsung mengenai kondisi yang menyebabkan masyarakat di wilayah pesisir kesulitan mendapatkan pasokan air bersih, termasuk upaya yang telah dan akan dilakukan pemerintah daerah bersama Perumda.

Ardiansyah menjelaskan, berdasarkan informasi sementara yang diterima Komisi C, terganggunya distribusi air bersih bukan disebabkan kelalaian Dinas PUPR maupun Perumda, melainkan karena menurunnya debit sumber air baku di kawasan Sekerat yang menjadi sumber pasokan utama. Meski demikian, DPRD menilai perlu ada penjelasan resmi agar dapat disusun solusi jangka pendek maupun jangka panjang untuk mengatasi persoalan tersebut.

“Komisi C akan segera mengirimkan surat pemanggilan kepada Dinas PUPR dan Perumda. Kami ingin meminta penjelasan secara langsung mengenai penyebab krisis air bersih sekaligus membahas langkah-langkah yang harus dilakukan bersama. Persoalan ini sudah berlangsung sekitar tiga bulan dan harus segera dicarikan solusi agar tidak terus berulang,” tegas Ardiansyah di Sangatta, Minggu (26/7/2026).

Sementara itu, Sayyid Umar mengatakan krisis air bersih telah memaksa sebagian warga membeli air untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Menurutnya, harga air mencapai sekitar Rp80.000 per tandon berkapasitas 1.200 liter, sehingga menjadi beban tambahan bagi masyarakat. Ia berharap pemerintah daerah bersama Perumda segera mengambil langkah cepat dan terukur agar pelayanan air bersih dapat kembali normal serta masyarakat di Kecamatan Sangkulirang, Kaliorang, dan desa-desa sekitarnya tidak lagi mengalami kesulitan memperoleh air bersih.

“Masyarakat terpaksa membeli air untuk kebutuhan sehari-hari dengan harga sekitar Rp80.000 per tandon berkapasitas 1.200 liter. Kondisi ini tentu sangat membebani masyarakat. Karena itu kami berharap pemerintah daerah bersama Perumda segera mengambil langkah cepat dan terukur agar persoalan ini segera teratasi,” ujar Sayyid Umar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Verified by MonsterInsights