SANGATTA – Ketua DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Jimmi, S.T., M.T., menerima kunjungan kerja Komisi C DPRD Kota Bontang di Ruang VIP DPRD Kutim, Rabu (15/7/2026). Rombongan dipimpin Ketua Komisi C DPRD Bontang, Alfin Fauzan Fikry, didampingi anggota Komisi C Muhammad Sahib, Joni Alla’ Padang, Sumardi, serta pendamping komisi, Delvita.

Dalam pertemuan tersebut, Jimmi didampingi anggota DPRD Kutim Kristian Ahmadi, Kepala Sub Bagian Tata Usaha dan Kepegawaian Sekretariat DPRD Kutim Hajuransyah, serta Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Kutim Hasarah, S.H. Kunjungan berlangsung dalam suasana akrab dengan membahas sejumlah isu strategis yang menjadi perhatian kedua daerah.
Usai pertemuan, Jimmi menjelaskan bahwa pembahasan difokuskan pada pembangunan infrastruktur, penyediaan utilitas perkotaan, serta penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Menurutnya, kunjungan kerja tersebut menjadi sarana penting untuk memperkuat sinergi antardaerah melalui pertukaran informasi, pengalaman, dan gagasan dalam mendukung pembangunan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Kota Bontang, Alfin Fauzan Fikry, mengatakan kunjungan tersebut bertujuan menggali informasi sekaligus berbagi pengalaman terkait penataan ruang dan pengembangan infrastruktur berkelanjutan. Ia menilai Kota Bontang dan Kabupaten Kutai Timur memiliki banyak kesamaan sebagai daerah bertetangga sehingga membutuhkan kolaborasi yang lebih erat. Sebelum mengakhiri kunjungan, DPRD Kota Bontang juga menyampaikan undangan kepada jajaran Komisi C DPRD Kutim untuk melakukan kunjungan balasan ke Kota Bontang. (*)

