Pewarta: Indra | Editor: Adi Sagaria
SANGATTA — Rapat paripurna DPRD Kutai Timur Ke XXV dan XXVI Masa Persidangan Kwe III Tahun Sidang 2025/2026 dengan agenda menyampaikan tanggapan pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi tentang raperda pertanggung jawaban apbd tahun angagran 2025 dan penetapan struktur panitia khusus ( pansus ) Raperda pertanggung jawaban pelaksanaan apbd tahun anggaran 2025.
Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kutim, Jimmi, S.T., M.T., didampingi dua Wakil Ketua, Sayid Anjas, S.E., M.M., dan Hj. Prayunita Utami, S.Tr.Keb., M.Kes. Berdasarkan daftar hadir yang dibacakan oleh Kepala Bagian Umum dan Kepegawaian, Anitha Fithriani, S.Kel., M.A.P., mewakili Sekwan Jainuddin, S.T., M.M., rapat paripurna tersebut dihadiri oleh sebanyak 21 anggota DPRD. Turut hadir unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta para kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Kutim.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur, Jimmi, secara resmi menetapkan susunan personel Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Langkah konstitusional ini ditandai dengan diterbitkannya Lampiran Keputusan DPRD Kabupaten Kutai Timur Nomor 6 Tahun 2026 yang ditandatangani langsung oleh Jimmi pada Kamis (2/7/2026). Melalui keputusan tersebut, Ketua DPRD Kutim memercayakan posisi Ketua Pansus kepada Akbar Tanjung, S.P., dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk memimpin jalannya evaluasi laporan keuangan daerah. Dalam menjalankan tugas pengawasan ini, Akbar Tanjung akan didampingi oleh Faizal Rachman, S.H., legislator PDI Perjuangan dari Fraksi Gelora Amanat Perjuangan (GAP) selaku Wakil Ketua Pansus, serta dibantu oleh delapan anggota legislator lainnya.
Ketua DPRD Kutim, Jimmi, menegaskan bahwa pembentukan Pansus ini merupakan bagian penting dari fungsi pengawasan melekat yang dimiliki oleh lembaga legislatif. Pihaknya ingin memastikan tata kelola keuangan daerah berjalan di jalur yang benar.
“Pansus ini dibentuk bukan sekadar untuk memenuhi tahapan regulasi tahunan, melainkan sebagai wujud komitmen nyata DPRD Kutim dalam menjalankan fungsi pengawasan. Kami memercayakan kepemimpinan Pansus ini kepada Saudara Akbar Tanjung karena kami yakin rekam jejak dan kapabilitas beliau mampu mengawal proses evaluasi ini secara objektif, transparan, dan akuntabel demi kepentingan seluruh masyarakat Kutai Timur,” kata Jimmi usai menandatangani surat keputusan tersebut di Sangatta, Kamis (2/7/2026).
Jimmi juga menambahkan bahwa seluruh anggota legislatif yang tergabung dalam Pansus ini merupakan personil pilihan yang memiliki integritas tinggi. Ia berharap agar proses pembahasan bersama pihak eksekutif berjalan lancar dan menghasilkan rekomendasi yang konstruktif bagi pembangunan daerah.
Ditemui usai usai rapat paripurna Ketua Pansus yang baru ditunjuk, Akbar Tanjung, menyatakan kesiapannya untuk segera melaksanakan fungsi pengawasan secara maksimal. Ia menegaskan bahwa jajaran tim Pansus akan langsung bergerak cepat melakukan pembedahan secara mendalam terhadap seluruh komponen laporan pertanggungjawaban anggaran tersebut.
“Fokus utama kami adalah memastikan bahwa setiap rupiah yang telah ialokasikan dan didelegasikan sepanjang tahun lalu benar-benar terealisasi secara transparan, akuntabel, serta memberikan dampak yang konkret bagi pembangunan wilayah dan kesejahteraan seluruh masyarakat di Kabupaten Kutai Timur,” ujar Akbar Tanjung di ruang kerjanya, Kamis (2/7/2026).
Akbar menambahkan bahwa jajaran Pansus berkomitmen untuk membangun sinergi yang objektif dan kritis dengan seluruh mitra kerja di lingkungan pemerintah daerah selama proses pembahasan Raperda ini berlangsung. Pengawasan ini menurutnya bukan sekadar rutinitas administratif tahunan, melainkan sebuah tanggung jawab moral DPRD Kutim untuk menjaga kualitas dan integritas pelaksanaan anggaran demi kemajuan daerah yang dicintai.
Penunjukan duet ini dinilai banyak pihak akan membawa angin segar bagi fungsi kontrol legislatif. Kombinasi antara Akbar Tanjung (PKS) yang dikenal memiliki pendekatan metodologis berbasis data, berduet dengan Faizal Rachman (PDI-P/Fraksi GAP) yang dikenal sebagai legislator senior yang vokal dan kritis, diyakini akan melahirkan pola pengawasan yang sangat berimbang, tajam, dan akomodatif tanpa sekadar menjadi formalitas di atas kertas.
Berikut adalah daftar lengkap personel Pansus Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD TA 2025 yang telah disahkan:
- Akbar Tanjung, S.P. (Ketua)
- Faizal Rachman, S.H. (Wakil Ketua)
- H. Ardiansyah, S.IP. (Anggota)
- Asti Mazar, S.E., M.Si. (Anggota)
- Kari Palimbong, S.T. (Anggota)
- Yulianus Palangiran, S.E. (Anggota)
- Yusri Yusuf, S.Sos. (Anggota)
- H. Muhammad Ali, S.H. (Anggota)
- Hj. Mulyana, S.P. (Anggota)
- dr. Novel Tyty Paembonan, M.Si. (Anggota)
(*)

