Ketua DPRD Kutim Pimpin Paripurna Penyampaian Rekomendasi Pansus LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025

SANGATTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menegaskan komitmennya dalam mengawal kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah melalui penyampaian rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kutai Timur Tahun Anggaran 2025. Agenda strategis tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-XXII Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kutim, Jimmi, S.T., M.T. di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Kamis (4/6/2026).

Rapat paripurna ini dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Kutai Timur, Noviari Noor yang mewakili Bupati Kutim, 28 anggota DPRD, Sekretaris DPRD Kutim Jainuddin, unsur Forkopimda, serta para kepala perangkat daerah. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menjadi tahapan penting dalam mekanisme evaluasi kinerja pemerintah daerah yang dilaksanakan DPRD melalui optimalisasi fungsi pengawasan anggaran dan kebijakan.

Pada kesempatan itu, Ketua Pansus LKPJ DPRD Kutim, Hepni Armansyah, S.T.P. menyampaikan laporan hasil pembahasan komprehensif terhadap pelaksanaan program dan kegiatan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur sepanjang Tahun Anggaran 2025. Dokumen rekomendasi yang disusun memuat berbagai catatan strategis, masukan konstruktif, serta saran perbaikan tajam. Seluruh poin evaluasi tersebut diharapkan dapat menjadi pijakan kuat dalam meningkatkan efektivitas pembangunan serta kualitas pelayanan publik di lapangan.

Menurut Hepni, seluruh rekomendasi yang dirumuskan merupakan hasil pembahasan mendalam serta investigasi objektif antara Pansus dengan organisasi perangkat daerah terkait. Oleh karena itu, pihak legislatif berharap seluruh catatan kritis yang telah diberikan dapat segera ditindaklanjuti oleh eksekutif sebagai bagian dari upaya bersama memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih.

“Semoga seluruh ikhtiar yang telah dilakukan menjadi bagian dari upaya bersama untuk mewujudkan Kutai Timur yang lebih maju, adil, mandiri, dan sejahtera,” ujar Hepni Armansyah saat menutup penyampaian laporan Pansus di hadapan peserta sidang, Kamis (4/6/2026).

Menutup jalannya rapat paripurna, Ketua DPRD Kutim Jimmi memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh anggota Pansus yang telah menyelesaikan tugas pembahasan LKPJ secara profesional dan tepat waktu. Ia menegaskan bahwa rekomendasi yang disampaikan DPRD bukanlah upaya mencari kekurangan pemerintah daerah, melainkan bentuk kemitraan yang sehat dalam rangka memperbaiki kualitas pelayanan dan akselerasi pembangunan daerah.

“Rekomendasi DPRD hendaknya tidak dipandang sebagai upaya mencari kesalahan. Ini adalah bagian dari sinergi dan komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan pelayanan publik, serta mempercepat pembangunan daerah,” tegas Jimmi seraya mengetuk palu sidang tanda berakhirnya rapat paripurna.(*)


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights