DPRD Kutai Timur Sampaikan Laporan Kinerja Masa Persidangan III Tahun 2024/2025

SANGATTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur menggelar Rapat Paripurna untuk menyampaikan laporan hasil kegiatan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024/2025, Rabu (17/9/2025). Laporan ini memaparkan seluruh agenda kedewanan yang berlangsung sepanjang Mei hingga Agustus 2025.

Ketua DPRD Kutai Timur Jimmi ST MT yang pimpin rapat paripurna meminta Kepala Bagian Program Keuangan Jainudin, SE., M.Si mewakili Plt Sekwan Hasarah, SH menyampaikan, selama periode tersebut DPRD telah menggelar 19 kali Rapat Paripurna, 36 kali rapat Panitia Khusus, serta berbagai pertemuan alat kelengkapan dewan. Sejumlah produk hukum juga berhasil disahkan, termasuk empat Peraturan Daerah penting seperti RPJMD Kutai Timur 2025–2029 dan Perda Ketertiban Umum.

Selain itu, DPRD juga melaksanakan masa reses pada 26–30 Agustus 2025 di lima daerah pemilihan untuk menjaring aspirasi masyarakat. “Seluruh kegiatan ini menjadi wujud akuntabilitas dan komitmen DPRD dalam mengawal pembangunan daerah,” ujar Jimmi.

Sekretariat DPRD turut melaporkan kinerjanya, mulai dari pengelolaan administrasi, dukungan persidangan, hingga fasilitasi pembahasan anggaran dan pengawasan kebijakan daerah. Dukungan tenaga ahli dan staf disebut berperan penting dalam menjaga kualitas kinerja legislatif.

Rapat paripurna ini dihadiri jajaran pemerintah daerah, pimpinan OPD, dan perwakilan Forkopimda. Laporan diharapkan menjadi tolok ukur evaluasi untuk meningkatkan pelayanan dan kinerja DPRD Kutai Timur pada masa persidangan berikutnya.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights