Fraksi PKS DPRD Kutim Dukung Dua Raperda, Tekankan Perlindungan Anak dan Tata Ruang Berkelanjutan

DPRD KUTIM, Rabu, 20/8/2025 ) – Fraksi PKS DPRD Kutai Timur yang dibacakan Hj. Uci menegaskan dukungan terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan pemerintah, yakni revisi RTRW Kutim 2015–2035 dan Raperda Kabupaten Layak Anak.

Dalam rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Jimmi didampingi Wakil Ketua Sayid Anjas dan Hj. Prayunita Utami, anggota Fraksi PKS Hj. Uci, SE menyebut revisi RTRW harus adil dan berpihak pada masyarakat, termasuk menyelesaikan masalah tumpang tindih lahan hingga pemanfaatan bekas tambang agar lebih produktif.

Sementara itu, terkait Kabupaten Layak Anak, Hj. Uci menilai perda ini sangat penting untuk melindungi generasi muda dari eksploitasi sekaligus memastikan anak-anak Kutim bisa tumbuh di lingkungan aman dan ramah.

“Anak-anak adalah aset bangsa. Kita wajib menjamin mereka tumbuh sehat, mendapat pendidikan, dan terlindungi dari segala bentuk kekerasan,” tegasnya.

PKS berharap pembahasan Raperda melibatkan banyak pihak, didukung APBD, serta menghasilkan aturan yang benar-benar bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights