BUKIT PELANGI – Anggota DPRD Kutai Timur periode 2024-2029, yang terpilih melalui pemilihan legislatif 2024, resmi dilantik dalam rapat paripurna di Gedung DPRD pada Rabu, 14 Agustus 2024. Sebanyak 40 anggota DPRD yang terpilih mengikuti prosesi pelantikan yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kutim, Joni, dengan pengambilan sumpah oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kutai Timur, Hendra Yudhautama.
Seluruh anggota yang dilantik mengenakan pin anggota DPRD yang menandakan masa jabatan mereka hingga tahun 2029. Acara ini juga melibatkan tiga perwakilan dari berbagai agama, sebagai simbol persatuan dan kebhinekaan dalam lembaga legislatif.
Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, dalam sambutannya mengingatkan para wakil rakyat yang baru dilantik tentang pentingnya amanah yang mereka emban. “Menjadi anggota DPRD adalah tanggung jawab besar. Kalian adalah jembatan antara rakyat dan pemerintah, dan kalian harus mampu mendengarkan suara rakyat serta memperjuangkan kepentingan mereka,” ujar Ardiansyah.
Bupati juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan. “Dengan kerja sama yang baik, kita bisa membawa Kutai Timur menuju masa depan yang lebih cerah,” ungkapnya.
Pelantikan berjalan dengan lancar, diiringi dengan pengamanan ketat dari Polres Kutim dan Satpol PP. Usai pelantikan, para anggota DPRD yang baru dilantik tampak penuh semangat dan siap mengemban tugas mereka demi kesejahteraan rakyat.
“Ini adalah amanah besar yang kami terima, dan kami berjanji akan berusaha sebaik mungkin untuk mewujudkan pembangunan yang lebih baik bagi Kutai Timur,” ujar salah satu anggota DPRD yang baru dilantik. Doa dan harapan dari keluarga serta masyarakat turut menyertai mereka, agar dapat sukses menjalankan tugas mulia ini dengan penuh dedikasi dan kejujuran.
Semoga para wakil rakyat ini selalu mengingat bahwa mereka dipilih oleh rakyat, untuk rakyat, dan harus berkomitmen untuk menjalankan amanah tersebut dengan penuh tanggung jawab selama lima tahun mendatang.(tim setwan1)