ampung Aspirasi Masyarakat, 40 Anggota DPRD Kutim Gelar Reses Serentak Mulai 5 November

T

SANGATTA – Sebanyak 40 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dipastikan akan turun langsung ke lapangan untuk melaksanakan agenda reses masa persidangan resmi. Kegiatan yang bertujuan menyerap dan menghimpun aspirasi konstituen secara langsung ini dijadwalkan berlangsung selama lima hari berturut-turut, mulai Kamis (5/11/2026) hingga Senin (9/11/2026), tersebar di seluruh Daerah Pemilihan (Dapil) yang mencakup 18 kecamatan se-Kabupaten Kutai Timur.

Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris DPRD (Sekwan) Kutim, Jainuddin, S.E., M.M., di ruang kerjanya pada Rabu (4/11/2026) siang. Saat memberikan keterangan pers, Sekwan didampingi oleh Kepala Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan (Kabag FPP) Rudi, S.E., serta Kepala Bagian Umum dan Kepegawaian Anitha Fhitriani, S.Kel., M.A.P. Ia menegaskan bahwa seluruh persiapan administratif dan teknis penunjang di lapangan telah dirampungkan demi menjamin kelancaran masa reses para wakil rakyat.

“Mulai esok hari, seluruh pimpinan dan anggota dewan yang berjumlah 40 orang akan memulai pergerakan secara serentak ke daerah pemilihan masing-masing,” ujar Sekwan Jainuddin. Guna memaksimalkan kinerja kedewanan, Sekretariat DPRD Kutim telah menerjunkan pendampingan melekat dari unsur staf kesekretariatan untuk mengawal jalannya setiap pertemuan dialogis bersama masyarakat dari tingkat desa hingga kecamatan.

Para staf pendamping tersebut ditugaskan secara khusus untuk mengurus berbagai kebutuhan teknis kedewanan selama di lapangan. Kebutuhan tersebut meliputi tata kelola administrasi jalannya rapat pertemuan, penyusunan notulensi, pengelolaan daftar hadir konstituen, hingga akomodasi logistik lainnya. Hal ini dilakukan agar para legislator dapat fokus penuh mendengarkan, mencatat, dan mendiskusikan keluhan serta usulan prioritas warga, baik terkait infrastruktur, pendidikan, kesehatan, maupun pemulihan ekonomi.

Pihak manajemen Sekretariat DPRD Kutim berharap sinergi kuat antara legislator dan staf pendamping ini dapat menghasilkan dokumen laporan reses yang valid, transparan, dan akuntabel. Seluruh aspirasi, keluhan, dan tuntutan pembangunan yang berhasil dihimpun oleh 40 anggota dewan selama lima hari ke depan nantinya akan dirangkum menjadi pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD untuk kemudian diperjuangkan secara resmi dalam sirkulasi penyusunan program kebijakan pembangunan bersama Pemerintah Kabupaten Kutai Timur.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Verified by MonsterInsights