BANDUNG – Sekretaris DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Jainuddin, S.E., M.M., mengatakan studi banding yang dilaksanakan Panitia Khusus (Pansus) Tata Tertib dan Pansus Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI DPRD Kutim ke DPRD Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (20/7/2026), memberikan banyak masukan berharga untuk meningkatkan administrasi, mekanisme kerja, serta dukungan Sekretariat DPRD terhadap kinerja dewan.
Pernyataan tersebut disampaikan Jainuddin usai pertemuan dengan jajaran Sekretariat DPRD Kabupaten Bandung yang diwakili Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan, Nia Nindhiawati, di Ruang Panitia Khusus DPRD Kabupaten Bandung. Dalam pertemuan itu, kedua belah pihak berdiskusi mengenai tata tertib DPRD, dukungan sekretariat terhadap kerja pansus dan komisi, penguatan fungsi pengawasan, serta pengembangan tata kelola kelembagaan yang efektif dan profesional.
“Alhamdulillah, melalui kunjungan kerja ini kami mendapatkan banyak masukan dari DPRD Kabupaten Bandung untuk menambah wawasan dan memperkuat administrasi serta mekanisme dalam mendukung kinerja DPRD, terutama bagi pansus, komisi dan tenaga ahli. Ini menjadi bekal yang sangat berharga bagi Sekretariat DPRD Kutim untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada dewan,” ujar Jainuddin.
Menurut Jainuddin, hasil studi banding tersebut akan menjadi bahan evaluasi dan pengembangan dalam mendukung pelaksanaan tugas-tugas kedewanan. Ia menilai sejumlah inovasi dan pola kerja yang diterapkan DPRD Kabupaten Bandung dapat menjadi referensi untuk meningkatkan efektivitas pelayanan serta memperkuat dukungan sekretariat terhadap pelaksanaan fungsi DPRD.
Selain itu, Sekretariat DPRD Kutim juga akan melakukan optimalisasi pengelolaan aset guna menunjang kinerja dewan agar lebih efektif dan produktif. Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan secara lebih maksimal.
Jainuddin menambahkan pihaknya juga berencana melibatkan para pakar di bidang inovasi digital untuk membantu pengembangan sistem pendukung kerja DPRD. Pemanfaatan teknologi informasi dinilai penting untuk memperkuat tiga fungsi DPRD sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada anggota dewan secara cepat, akurat, dan transparan.
Sementara itu, studi banding tersebut dilaksanakan oleh Pansus Tata Tertib dan Pansus LHP BPK RI DPRD Kutim dalam rangka memperdalam penyusunan Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib sekaligus memperkuat pembahasan tindak lanjut LHP BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur Tahun Anggaran 2025.
Rombongan DPRD Kutim dipimpin Ketua Pansus Tata Tertib Pandi Widianto bersama Ketua Pansus LHP BPK RI Akbar Tanjung dan tenaga ahli . Dalam kegiatan tersebut, Sekretaris DPRD Kutim Jainuddin, didampingi Kepala Bagian Umum dan Kepegawaian Anitha Fitri, Kepala Bagian Keuangan Insan Bowo Asmoro, Kepala Bagian Fasilitasi Penganggaran Pengawasan Rudi, Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Hasara, Bendahara Ernawai, dan PPTK Alfrida Buranna serta Koordinator Dokumentasi dan Publikasi R.T. Shinta Herawaty Purnamasari. Kunjungan kerja ini diharapkan menjadi referensi dalam memperkuat tata kelola kelembagaan dan meningkatkan kualitas dukungan Sekretariat DPRD terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD Kutai Timur.(*)

