Rapat Paripurna Ke-XXIII, Pimpinan DPRD Kutim Simak Laporan Pertanggungjawaban APBD 2025 dari Bupati

Pewarta: Ricki Andara | Editor: Adi Sagaria

SANGATTA – Jajaran Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memimpin Rapat Paripurna Ke-XXIII Masa Persidangan Ke-III Tahun Sidang 2025/2026 di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Sangatta, Selasa (30/6/2026). Rapat tertinggi yang mengagendakan Penyampaian Nota Penjelasan Pemerintah Daerah terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kutim Jimmi, S.T., M.T., didampingi Wakil Ketua I Sayid Anjas, S.E., M.M., dan Wakil Ketua II Hj. Prayunita Utami, S.Tr., Keb., M.Kes. Sebelum sidang dimulai, agenda diawali dengan penyampaian laporan kehadiran oleh Anita Fithriani, S.Kel., M.A.P., mewakili Sekretaris DPRD Kutim Jainuddin, S.E., M.M., yang menyatakan sebanyak 23 orang anggota DPRD hadir dalam rapat tersebut.

Bupati Kutai Timur, Drs. H. Ardiansyah Sulaiman, M.Si., menyampaikan laporan komprehensif di hadapan pimpinan dewan, anggota legislatif, unsur Forkopimda, serta kepala OPD mengenai realisasi Belanja Daerah tahun anggaran 2025 yang berhasil menyerap Rp8,58 triliun atau setara 85,90 persen dari total pagu alokasi Rp9,99 triliun. Dari total serapan tersebut, komponen Belanja Operasi mendominasi dengan realisasi mencapai Rp4,58 triliun.

Dalam laporannya, Bupati Ardiansyah juga menambahkan bahwa realisasi penerimaan pembiayaan daerah yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya tercatat sebesar Rp113,99 miliar, sedangkan pengeluaran pembiayaan berupa penyertaan modal pada BUMD terealisasi penuh sebesar Rp15 miar. Terkait akuntabilitas posisi keuangan daerah, total nilai aset Pemerintah Kabupaten Kutai Timur per 31 Desember 2025 tercatat secara sah di dalam Neraca Daerah menembus angka Rp19,46 triliun.

“Struktur nilai aset ini ditopang oleh beberapa komponen pokok, antara lain nilai Aset Tetap sebesar Rp17,05 triliun, Aset Lancar sebesar Rp888,39 miar, Aset Lainnya sebesar Rp833,60 miar, Properti Investasi senilai Rp373,83 miar, serta Investasi Jangka Panjang berupa penyertaan modal permanen sebesar Rp313,44 miar,” urai Bupati Ardiansyah Sulaiman mengenai rincian keuangan daerah di atas mimbar sidang.

Merespons nota penjelasan eksekutif, Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi, S.T., M.T., memberikan apresiasi tinggi terhadap dokumen pertanggungjawaban tersebut karena menjadi instrumen krusial dalam membangun pondasi transparansi tata kelola keuangan publik. “Pertanggungjawaban yang disajikan hari ini memberikan gambaran riil mengenai implementasi APBD 2025, sekaligus wujud komitmen bersama untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih,” tegas Jimmi.

Guna mengoptimalkan fungsi pengawasan legislatif, pimpinan DPRD Kutim langsung mengeluarkan instruksi resmi kepada seluruh fraksi di dewan untuk segera membedah dokumen pertanggungjawaban tersebut secara cermat. Unsur pimpinan dewan secara resmi telah menjadwalkan agenda sidang paripurna lanjutan berupa penyampaian Pandangan Umum Fraksi pada hari Rabu, 1 Juli 2026 besok.

Rapat paripurna secara maraton ini ditutup dengan apresiasi dari pimpinan dewan kepada seluruh peserta sidang atas sinergi regulasi, penganggaran, dan pengawasan yang terus berjalan demi kesejahteraan masyarakat Kutim. “Dengan mengucapkan Alhamdulillahi rabbil ‘alamin, Rapat Paripurna Ke-XXIII Masa Persidangan Ke-III Tahun Sidang 2025/2026 dengan ini saya nyatakan resmi ditutup,” pungkas Jimmi sembari mengetuk palu sidang tiga kali. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights