Pewarta : Ricki Andara/Setwan
Editor : Adi Sagaria
SANGATTA – Ketua DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Jimmi mengingatkan potensi kerawanan sosial akibat konflik agraria yang melibatkan PT Agro Wana Lestari Sejahtera (AWS) di Kecamatan Rantau Pulung serta sengkarut persoalan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit.

Hal tersebut disampaikan Jimmi saat menghadiri Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kutai Timur di ruang Yudha Makodim 0909/KTM, Jalan Teritorial Pusat Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, Senin.
“Konflik agraria di Rantau Pulung masih menjadi perhatian serius karena PT AWS belum memiliki Hak Guna Usaha (HGU) dan hingga kini penyelesaiannya belum menemukan titik temu,” kata Jimmi.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kutim tersebut menegaskan bahwa permasalahan lahan ini perlu mendapat perhatian khusus dari seluruh pihak terkait. Menurut dia, pembiaran konflik tersebut berpotensi memicu persoalan sosial yang lebih besar di tengah masyarakat.
Selain konflik lahan, Jimmi juga mengkritisi persoalan harga sawit yang dinilai masih bervariasi di tingkat petani akibat adanya penetapan harga secara sepihak oleh sejumlah tempat penimbangan.
Ia meminta seluruh perusahaan sawit di Kutai Timur untuk segera menyesuaikan harga pembelian TBS sesuai dengan ketentuan baku yang telah ditetapkan oleh pemerintah melalui Dinas Perkebunan.
“Harga sawit tidak boleh ditentukan sepihak. Kami berharap seluruh perusahaan mengikuti harga yang sudah ditetapkan pemerintah agar petani memperoleh kepastian harga yang lebih adil,” ujar Jimmi.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman menyampaikan bahwa pemerintah daerah sedang mengawal perkembangan positif terkait investasi, termasuk rencana investasi dari China di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Maloy dan investasi energi metanol di kawasan BCIP.
Ardiansyah berharap masuknya investasi baru tersebut mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus membuka peluang kerja yang luas bagi masyarakat Kutai Timur.
Selain isu ekonomi dan agraria, rapat Forkopimda yang dipimpin langsung oleh Bupati Kutim ini juga membahas sejumlah isu strategis terkait penegakan hukum, keamanan, dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kapolres Kutim AKBP Fauzan Arianto melaporkan bahwa jajarannya berhasil mengungkap 12 kasus tindak pidana pencurian (3C) dengan menetapkan 15 tersangka. Selain itu, Polres Kutim juga telah mengungkap kasus perampasan anak yang mengakibatkan korban meninggal dunia dengan motif ekonomi.
Sementara itu, Dandim 0909/KTM Letkol Arh Ragil Setyo Yulianto mendorong peningkatan sinergi antarinstansi dalam mitigasi bencana alam dan perlindungan anak, termasuk pelaksanaan simulasi kebencanaan secara berkala.
Kegiatan Forkopimda ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap bulan secara bergantian oleh jajaran unsur pimpinan daerah selaku tuan rumah. Untuk pelaksanaan pada bulan Juli mendatang, Polres Kutai Timur dijadwalkan menjadi penyelenggara pertemuan tersebut.
Rapat koordinasi ini menghasilkan sejumlah rekomendasi penting, antara lain penguatan pengawasan investasi, percepatan penyelesaian konflik agraria, penyesuaian harga sawit sesuai ketentuan pemerintah, peningkatan pemberantasan narkoba, serta penguatan sistem peringatan dini bencana di wilayah Kutai Timur.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Danlanal Sangatta Letkol Laut Yahya Junarko, Kajari Kutim Tetuko Minulyo, perwakilan Pengadilan Negeri Sangatta, serta unsur pemerintah daerah lainnya.(*)

