Pemkab Kutim Dorong Penguatan Manajemen Talenta ASN Lewat SIMATA BKN

JAKARTA, Kamis 20/11/2025 — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur semakin serius memperkuat penerapan Manajemen Talenta ASN melalui Sistem Manajemen Talenta BKN (SIMATA BKN). Komitmen ini ditegaskan dalam kegiatan penguatan Manajemen Talenta ASN yang dipimpin Asisten Administrasi Umum Setkab Kutim, Dr. Drs. H. Sudirman Latief, S.H., M.Si, didampingi Kabid Pengembangan Kompetensi BKPSDM Kutim, Mirza Wahyudi, S.Sos., M.A.P, serta PIC Manajemen Talenta Kutim, Rezha Rizaldy Bhaswara, S.STP.

Sudirman Latief menjelaskan bahwa Manajemen Talenta merupakan sistem pengelolaan karir ASN secara menyeluruh, mulai dari akuisisi, pengembangan, retensi, hingga penempatan talenta berdasarkan potensi dan kinerja. Seluruh proses tersebut kini dijalankan melalui SIMATA BKN sebagai instrumen utama untuk memetakan kapasitas ASN secara objektif dan terukur.

Ia menegaskan pentingnya Manajemen Talenta yang efektif dan berkelanjutan untuk menjawab kebutuhan strategis perangkat daerah. Menurutnya, melalui tata kelola talenta yang baik, pemerintah daerah dapat melahirkan ASN yang profesional, siap bekerja, dan mampu menghadapi tantangan pelayanan publik di masa depan.

Manajemen Talenta ASN diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penempatan jabatan yang lebih tepat sasaran. Sistem ini juga memastikan adanya regenerasi SDM melalui kaderisasi jabatan yang jelas serta memperkuat penerapan sistem merit karena seluruh proses penempatan dilakukan berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja. Selain membuka peluang pengembangan karir yang adil bagi seluruh ASN, penerapan Manajemen Talenta juga dinilai dapat mencegah praktik korupsi karena seluruh proses berbasis data dan kinerja terukur.

Penguatan Manajemen Talenta ASN di Kutai Timur memiliki landasan hukum yang jelas, yakni Keputusan Badan Kepegawaian Negara Nomor 411 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan dan Penerapan Manajemen Talenta ASN, serta Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 28 Tahun 2025 tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah.

Dengan regulasi yang kuat dan komitmen penuh dari Pemkab Kutim, penerapan Manajemen Talenta ASN diharapkan berjalan optimal dan mampu menciptakan SDM aparatur yang unggul untuk mendukung peningkatan pelayanan publik.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights