Baya Sargius: Sosper Perda Penting Agar Masyarakat Taat Pajak dan PAD Kutim Terus Meningkat

TELEN — Anggota DPRD Kutai Timur dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV, BayaSargius, L, S.Sos menilai pelaksanaan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pajak dan Retribusi Daerah sangat tepat dan penting dilakukan. Menurutnya, kegiatan ini menjadi langkah strategis agar masyarakat memahami secara menyeluruh isi perda yang berkaitan langsung dengan kewajiban pajak daerah.

“Sosialisasi ini sangat tepat dan penting. Masyarakat, mulai dari kota hingga ke desa-desa, termasuk pihak swasta, perlu mengetahui dengan jelas isi dari perda ini. Tujuannya agar mereka taat membayar pajak sesuai peraturan yang berlaku,” ujar Baya saat ditemui usai kegiatan Sosper di Balai Pertemuan Umum Desa Muara Pantun, Kecamatan Telen, Senin (10/11/2025).

Ia menegaskan, kepatuhan masyarakat dan dunia usaha dalam membayar pajak akan berdampak langsung pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kutai Timur. Dengan meningkatnya PAD, maka kemampuan daerah dalam membiayai pembangunan juga akan semakin kuat.

“Kalau masyarakat aktif membayar pajak, otomatis PAD kita meningkat. Dan kalau PAD naik, maka pembangunan bisa berjalan lebih baik untuk kepentingan masyarakat,” terang anggota DPRD Fraksi Persatuan Indonesia Raya ( PIK) .

Baya juga mengingatkan bahwa penurunan PAD akan berpengaruh pada kondisi keuangan daerah secara keseluruhan. “Kita semua tahu, kalau PAD turun, maka akan berdampak pada APBD yang juga ikut menurun. Karena itu, sumber-sumber PAD harus terus diperkuat agar Kutim bisa tetap maju dan mandiri,” pungkasnya.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights