SANGATTA, DPRD, KAMIS, ( 4/9/2025 ) – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kutai Timur bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali menggelar rapat lanjutan membahas rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.

Rapat yang berlangsung sejak pukul 10.00 WITA di Ruang Hearing Sekretariat DPRD Kutim pada Kamis (4/9/2025) tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kutim, Jimmi, didampingi Wakil Ketua I Sayid Anjas dan Wakil Ketua II Hj. Prayunita Utami. Seluruh anggota Banggar DPRD serta Plt Sekwan Hasarah, SH turut hadir.

Dari pihak eksekutif, hadir Wakil Ketua TAPD yang juga Kepala Bapenda Kutim, Syahfur, Kepala Bappeda Noviari Noor, Kepala BPKAD Ade Achmad Yulkafilah, bersama jajaran anggota TAPD lainnya. Suasana rapat berlangsung dinamis dengan diskusi mendalam, bahkan sesekali terjadi perdebatan dalam pembahasan anggaran.

Ketua DPRD Kutim, Jimmi, menegaskan bahwa perdebatan yang muncul merupakan hal wajar dalam proses perencanaan anggaran. “Itu bagian dari dinamika. Justru dengan adanya perbedaan pendapat, kita bisa menemukan hasil yang lebih matang dan sesuai harapan bersama,” ujarnya.

Hingga sore ini, rapat masih terus berlangsung dengan fokus mencari titik temu agar rancangan perubahan KUA dan PPAS 2025 dapat segera ditetapkan demi kepentingan pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat Kutai Timur. (*)