Asty Mazar Pimpin Pansus DPRD Kutim Bahas Raperda Kabupaten Layak Anak

SANGATTA – DPRD Kutai Timur resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kabupaten Layak Anak. Keputusan ini ditetapkan dalam rapat paripurna pada Selasa (2/9/2025) yang dipimpin Ketua DPRD Jimi, didampingi Wakil Ketua I Sayis Anjas dan Wakil Ketua II Hj. Prayunita Utami anggota DPRD Kutim.

Rapat berlangsung di ruang sidang utama DPRD Kutim dengan dihadiri anggota dewan, Plt Sekwan Hasarah bersama para Kabag Setwan. Turut hadir Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman beserta sejumlah kepala OPD, Forkopimda, dan undangan lainnya.

Pansus tersebut diketuai oleh Asty Mazar, S.E., M.Si yang juga Ketua Fraksi Golkar, dengan Wakil Ketua Hj. Mulyana, S.E. yang juga Wakil Ketua Fraksi Gelora Amanat Perjuangan (GAP).

Adapun anggota pansus terdiri dari Hj. Uci, S.E. (PKS), Syaiful Bakhri, S.Pd. (PKS), Hj. Hasna, S.E., M.M. (Golkar), Yulianus Palangiran, S.E. (NasDem), H. Masdari Kidang, S.E. (Demokrat), Joni, S.Sos (PPP), H. Shabaruddin, S.Ag (GAP), dan David Rante, S.Th (KIR).

Pansus ini memiliki tugas utama membahas secara detail Raperda Kabupaten Layak Anak serta berkoordinasi dengan instansi pemerintah maupun pihak terkait lainnya. Keputusan pembentukan pansus tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua DPRD Kutim, Jimi. Dengan terbentuknya pansus ini, diharapkan pembahasan Raperda Kabupaten Layak Anak dapat berjalan efektif dan memberi dampak nyata bagi perlindungan serta pemenuhan hak-hak anak di Kutim. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights