Inisiatif DPRD Kutim: Raperda Olahraga dan Kepemudaan Jadi Tonggak Kemajuan Generasi Muda

BP 40 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur terus menunjukkan komitmennya dalam membangun sumber daya manusia (SDM) yang unggul melalui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan dan Kepemudaan. Raperda inisiatif DPRD Kutim ini diharapkan menjadi fondasi kokoh bagi pengembangan olahraga dan kepemudaan, serta menjadi tonggak penting dalam mencetak generasi muda yang berprestasi dan berdaya saing.

Dalam rapat paripurna ke-XXXIII yang digelar pada Kamis (6/3/2025), Fraksi Persatuan Indonesia Raya (PIR) menjadi fraksi terakhir yang menyampaikan pemandangan umum terhadap pendapat pemerintah daerah terkait Raperda ini.

Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Bukit Pelangi ini dipimpin oleh Ketua DPRD Jimmi, ST., MT, didampingi Wakil Ketua Hj. Prayunita Utami, S.Tr., M.Keb., M.Kes, serta diikuti oleh 28 anggota DPRD. Turut hadir Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kutai Timur Basuki Isnawan, Sekretaris DPRD Juliansyah, pejabat Pemkab, Forkopimda, serta tamu undangan lainnya.

Dalam pandangan umumnya, Fraksi PIR yang diwakili oleh Baya Sargius L., S.Sos menegaskan bahwa olahraga dan kepemudaan adalah dua pilar utama dalam pembangunan SDM yang tangguh dan berdaya saing.

Fraksi PIR menggelorakan semangat “Etam” (kita) dalam sidang paripurna, mencerminkan tekad kuat untuk menjadikan Raperda ini sebagai landasan hukum yang kokoh dalam pengembangan sektor olahraga dan kepemudaan di Kutai Timu

“Olahraga bukan sekadar aktivitas fisik, tetapi juga membangun karakter, disiplin, mental juara, dan semangat pantang menyerah. Nilai-nilai ini sangat penting dalam membentuk generasi muda yang tangguh dan siap menghadapi tantangan di masa depan,” ujar Baya Sargius dalam sidang tersebut.

Melalui Raperda Penyelenggaraan Keolahragaan, DPRD Kutai Timur berharap adanya: Pembangunan dan peningkatan sarana-prasarana olahraga di seluruh kecamatan. Pembinaan atlet usia dini yang lebih terstruktur dan berkelanjutan. Dukungan bagi atlet lokal agar mampu bersaing di tingkat regional hingga nasional. Penyelenggaraan program olahraga berbasis masyarakat untuk membangun budaya hidup sehat dan sportif.

Sementara itu, dalam Raperda Kepemudaan, DPRD menekankan pentingnya: Meningkatkan akses pendidikan dan pelatihan keterampilan bagi pemuda. Mendorong kewirausahaan dan ekonomi kreatif di kalangan pemuda. Menyediakan ruang bagi pemuda untuk menyalurkan bakat, minat, serta inovasi mereka. Membangun karakter kepemimpinan pemuda agar siap menjadi agen perubahan.

“Generasi muda adalah aset berharga bagi Kutai Timur. Dengan adanya Raperda ini, kita ingin memastikan bahwa mereka memiliki kesempatan seluas-luasnya untuk berkembang, berinovasi, dan memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan daerah,” tambah salah satu anggota DPRD.

DPRD Kutai Timur optimistis bahwa dengan adanya regulasi yang jelas dan implementasi yang efektif, sektor olahraga dan kepemudaan di daerah ini akan mengalami kemajuan pesat.Raperda ini diharapkan tidak hanya menjadi aturan tertulis, tetapi benar-benar dapat diwujudkan dalam program dan kebijakan yang berdampak langsung pada masyarakat.

“Dengan semangat ‘Etam’, kita ingin melahirkan generasi muda yang lebih cerdas, kreatif, dan siap bersaing. Kutai Timur harus menjadi daerah yang melahirkan atlet-atlet berprestasi serta pemuda yang mampu membawa perubahan positif,” tutup Fraksi PIR melalui Baya Sargius .

Fraksi PIR : Dr. Novel Tyty Paembonan, M.Si (Gerindra),Yan, S.Pd., SD., M.Pd (Gerindra), Baya Sargius L., S.Sos (Perindo), Davit Rante, S.Th (Gerindra) (*)


Hashtag:

#KutaiTimur #DPRDKutaiTimur #RaperdaOlahraga #RaperdaKepemudaan #GenerasiMuda #OlahragaKutaiTimur #PemudaKutaiTimur #SemangatEtam

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights