Fraksi PIR Serukan Industri Unggulan, Kearifan Lokal Utama

BP 40 – Fraksi Persatuan Indonesia Raya (PIR) DPRD Kutai Timur menyampaikan pandangan kritis terhadap Raperda Rencana Pembangunan Industri Kabupaten 2025–2044. PIR menekankan pentingnya pengembangan industri unggulan daerah dengan tetap memperhatikan kearifan lokal dan kelestarian lingkungan.

Pandangan umum ini disampaikan dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Jimmi, ST., MM., didampingi Wakil Ketua I Sayid Anjas, SE., MM., dan Wakil Ketua II Hj. Prayunita Utami, S.Tr., M.Keb., M.Kes., serta dihadiri oleh 27 anggota DPRD, Sekretaris DPRD Juliansyah, S.Hut., dan jajaran Kabag Sekretariat DPRD. Turut hadir Bupati Drs. H. Ardiansyah Sulaiman, M.Si., Wakil Bupati H. Mahyunadi, SE., M.Si., para asisten dan pejabat Pemkab Kutai Timur, Forkopimda, serta tamu undangan lainnya.

Yan, S.Pd., SD., M.Si., dari Fraksi Persatuan Indonesia Raya (PIR) DPRD Kutai Timur, menyampaikan pandangan umum terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Kutai Timur Tahun 2025–2044. PIR mengapresiasi langkah pemerintah daerah dalam menyusun Raperda ini, namun juga memberikan sejumlah catatan penting untuk perbaikan.

PIR menegaskan bahwa pembangunan industri harus selaras dengan Kebijakan Pembangunan Industri Nasional serta mengoptimalkan industri unggulan yang ada di Kutai Timur. Selain itu, PIR juga menyoroti pentingnya menyesuaikan pembangunan industri dengan kearifan lokal dan prinsip pembangunan berkelanjutan.

“Kita harus mengembangkan industri-industri yang menjadi keunggulan daerah kita, seperti industri kelapa sawit dan pertambangan, namun dengan tetap memperhatikan kearifan lokal dan menjaga kelestarian lingkungan,” ujar juru bicara Fraksi PIR, Yan, S.Pd., SD., M.Si., yang juga politisi Partai Gerindra.

Selain menyoroti industri unggulan, PIR juga menekankan pentingnya melibatkan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam pembangunan industri. PIR meminta pemerintah daerah untuk memberikan dukungan lebih besar kepada UMKM agar dapat berkembang dan berkontribusi pada perekonomian daerah.

“UMKM adalah bagian penting dari perekonomian kita. Kita harus memberikan dukungan penuh kepada mereka agar dapat berkembang dan menciptakan lapangan kerja,” ujar Yan, anggota DPRD Dapil 3.

PIR berharap, dengan adanya perbaikan dalam penyusunan Raperda ini, dokumen tersebut dapat menjadi landasan yang kuat bagi pembangunan industri yang berkelanjutan serta berpihak pada kepentingan rakyat di Kutai Timur.

Kita ingin memastikan bahwa pembangunan industri ini memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Kutai Timur,” tutupnya. (*)


#RaperdaIndustri #KutaiTimur #PIR #IndustriUnggulan #KearifanLokal #UMKM #PembangunanBerkelanjutan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights