BP 40 – Komisi C DPRD Kutai Timur (Kutim) melakukan kunjungan kerja ke Desa Bukit Makmur, Kecamatan Kaliorang, pada Rabu (26/2/2025). Salah satu agenda dalam perjalanan tersebut adalah meninjau langsung perlintasan kendaraan tambang PT Kaltim Prima Coal (KPC) di jalur poros Sangatta-Bengalon.
Rombongan dipimpin oleh Ketua Komisi C DPRD Kutim, Ardiansyah, bersama anggota lainnya, dr. Novel Tyty Paembonan dan Sayid Umar. Mereka juga didampingi oleh Kepala Dinas Perhubungan Kutim, H. Joko Suripto, Kabid Lalu Lintas Abdul Muis, dan Kasi Lalin Zulkarnaen.
Menurut Ardiansyah, tinjauan ini dilakukan untuk melihat kondisi perlintasan yang sebelumnya dikeluhkan masyarakat karena licin dan berdebu. Namun, saat ini kondisi jalan sudah lebih baik setelah diaspal.

“Kami ingin memastikan keselamatan masyarakat yang melintas di perlintasan ini, mengingat kendaraan tambang berkapasitas besar keluar-masuk setiap hari,” ujar Ardiansyah.
Di lokasi, tampak beberapa petugas dari KPC berseragam lengkap tengah berjaga, mengatur arus lalu lintas antara kendaraan umum dan angkutan tambang. DPRD menilai langkah ini cukup baik, tetapi tetap menekankan perlunya koordinasi lebih lanjut antara KPC dan pemerintah daerah.
Anggota Komisi C, Sayid Umar, menyoroti bahwa jalur ini merupakan bagian dari Trans-Kaltim-Kaltara yang menghubungkan lebih dari 10 kecamatan di Kutai Timur. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya solusi jangka panjang agar tidak ada gangguan bagi masyarakat.
“Jika perlintasan ini akan terus digunakan dalam jangka panjang, KPC sebaiknya membangun flyover atau jembatan penyeberangan khusus untuk kendaraan tambang. Ini demi keselamatan pengguna jalan umum,” tegasnya.
Sementara itu, dr. Novel Tyty Paembonan menambahkan bahwa dengan tingginya volume kendaraan di jalur ini, koordinasi antara perusahaan dan pemerintah sangat diperlukan.
“Kami melihat pengamanan yang dilakukan KPC sudah cukup baik, tetapi perusahaan tetap harus berkomunikasi dengan Pemkab Kutim dan DPRD agar semua aktivitas di perlintasan ini berjalan aman dan lancar,” ujarnya.
Komisi C DPRD Kutim berencana untuk mengadakan pertemuan dengan manajemen KPC guna mencari solusi terbaik terkait penggunaan perlintasan tersebut agar kepentingan masyarakat tetap diutamakan.
Penjelasan Resmi KPC
Menanggapi kunjungan DPRD Kutim, PT Kaltim Prima Coal (KPC) memberikan penjelasan resmi terkait perlintasan tambang yang menjadi perhatian masyarakat.
Menurut General Manager External Affairs and Sustainable Development KPC, Wawan Setiawan, perlintasan sebidang (crossing) ini dibangun sebagai bagian dari rencana produksi yang telah ditetapkan oleh pemerintah melalui Kementerian ESDM.
“Selain itu, pembangunan crossing ini dilakukan karena izin jalan pengalih Sangatta-Simpang Perdau belum dikeluarkan oleh pemerintah,” jelas Wawan.
KPC memastikan bahwa pembangunan crossing sudah memenuhi semua izin yang dipersyaratkan, termasuk dari Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional Kalimantan Timur. KPC juga berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kutai Timur dan Polantas Polres Kutim untuk memastikan keamanan pengguna jalan umum.
Dalam operasionalnya, KPC mengutamakan keselamatan dengan menerapkan aturan ketat bagi kendaraan tambang yang melintas.
“Truk tambang baru diizinkan melintas setelah jalan benar-benar kosong dari kendaraan masyarakat. Jumlah truk yang diperbolehkan melintas dalam satu waktu hanya tiga unit, dan prosesnya hanya memakan waktu sekitar dua hingga tiga menit,” ujar Wawan.
Terkait adanya keluhan dari masyarakat mengenai gangguan di Crossing 4 (dekat Bengalon), KPC menjelaskan bahwa hal tersebut terjadi karena adanya perbaikan rutin berupa pengaspalan bahu jalan.
“Pengaspalan baru selesai pada malam Kamis (27/2/2025), sehingga saat ini Crossing 4 sudah kembali normal,” tambahnya.
Sebagai bentuk tanggung jawab terhadap kenyamanan pengguna jalan, KPC juga menyiapkan petugas kebersihan, tandon air berkapasitas 2×5000 liter, serta pompa bertekanan tinggi untuk penyiraman jika kondisi jalan berdebu atau licin.
Keselamatan Bersama Jadi Prioritas
Baik DPRD Kutim maupun KPC sepakat bahwa keselamatan pengguna jalan harus menjadi prioritas utama. Oleh karena itu, komunikasi dan koordinasi akan terus dilakukan agar aktivitas tambang tidak mengganggu kepentingan masyarakat.
“Kami berharap adanya solusi terbaik agar perlintasan ini bisa digunakan dengan aman tanpa mengganggu mobilitas masyarakat,” kata Ardiansyah.
Sementara itu, KPC menegaskan komitmennya untuk selalu mengedepankan keselamatan dalam operasional perusahaan.
“Terima kasih atas masukan dari DPRD Kutim. Kami akan Bterus berkoordinasi dengan pihak terkait,” tutup Wawan.(red)
#DPRDKutim #KomisiC #KeselamatanBersama #PerlintasanAman #KPC #TransportasiSelamat #JalanNasional #KutaiTimur #SinergiUntukKeselamatan #TambangBertanggungJawab #JalanBebasHambatan #FlyoverSolusi #KaltimKaltara #PembangunanBerkelanjutan #KolaborasiUntukKemajuan