BP 40 – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kutai Timur menggelar rapat penting untuk mematangkan agenda kerja bulan Maret 2025. Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Jimmi, ST., MT, didampingi Wakil Ketua II, Hj. Prayunita Utami, M.Keb., S.Tr., M.Kes. Rapat juga dihadiri oleh sejumlah anggota Banmus, seperti Hj. Uci, SE, H. Aidil Fitri, Julfansyah, Hasbollah, S.Ag., M.AP, Syaiful Bakhri, S.Y., S.Pd, Yan, S.Pd., SD., M.Si, Bambang Bagus Wondo Saputro, dan Hj. Hasna.

Rapat yang berlangsung pada Kamis, 27 Februari 2025, turut dihadiri oleh Sekretaris DPRD, Juliansyah, didampingi Kabag Persidangan dan Perundangan, Hasarah, SH, Kabag Fasilitasi dan Penganggaran, Rudi SE. Juga hadir Perencana Ahli Muda, Ence Febri Irawan, Analis Kebijakan Ahli Muda Encik Achmad Hendardi Perdana, SH, serta beberapa tenaga ahli DPRD..
Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi, ST., MT, saat mengawali rapat mengatakan bahwa rapat Banmus yang sempat tertunda ini seharusnya dilaksanakan pagi hari, namun terpaksa dimundur karena adanya aksi demo mahasiswa. “Kami mengutamakan melayani masyarakat, termasuk mahasiswa yang menyampaikan aspirasinya,” kata Jimmi.

Jimmi juga menjelaskan bahwa seluruh agenda kegiatan DPRD Kutai Timur untuk bulan Maret 2025 berlangsung sepanjang bulan suci Ramadhan 1446 H, hingga 31 Maret 2025.
Setelah rapat Banmus, Jimmi menyampaikan bahwa bulan Maret ini terdapat 20 agenda kerja penuh selama 30 hari. “Padatnya agenda kerja ini menunjukkan komitmen DPRD dalam menjalankan fungsi legislatif, pengawasan, dan representasi. Kami akan fokus pada pembahasan Raperda strategis yang mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan. Keterlibatan masyarakat juga menjadi prioritas untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas,” tambahnya.

Beberapa agenda penting yang akan dibahas, menurut Jimmi, antara lain:;pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), termasuk Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten.Raperda inisiatif DPRD mengenai Penyelenggaraan Keolahragaan dan Kepemudaan.

Proses harmonisasi Raperda di Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur,Pengawasan dan akuntabilitas.Rapat Komisi C mengenai hasil audit hutang dan percepatan pembangunan.Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati.

Selain itu, keterlibatan masyarakat juga menjadi fokus utama dalam beberapa kegiatan seperti rapat Komisi A bersama Forum Masyarakat Peduli Desa, pelaksanaan Reses untuk menyerap aspirasi masyarakat, serta kegiatan Paripurna dan Penetapan Struktur Panitia Khusus (*).
#DPRDKutaiTimur #AgendaKerjaDPRD #PembangunanDaerah #Raperda #KeterlibatanMasyarakat #KutaiTimur #PenyelenggaraanKeolahragaan #ResesDPRD #Maret2025 #KomitmenDPRD #TransparansiAkuntabilitas #PembangunanBerlanjut