SANGATTA – Komisi D DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama manajemen RSUD Pratama Sangkulirang dan RSUD Muara Bengkal guna membedah program kerja dan rencana anggaran bidang kesehatan untuk Tahun Anggaran 2027. Rapat strategis yang berlangsung di Ruang Rapat Ketua DPRD Kutim pada Senin (2/11/2026) ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Komisi D Shabaruddin, didampingi jajaran anggota dewan lintas fraksi seperti Yan, Akhmad Sulaiman, Syaiful Bakhri, Hj. Uci, dan Ramdhani.
Sekretaris Komisi D DPRD Kutim, Shabaruddin, menegaskan bahwa pemenuhan legalitas, kelengkapan administrasi, serta ketersediaan fasilitas krusial seperti bank darah harus menjadi prioritas utama operasional kedua rumah sakit. Pihaknya mengingatkan agar aspek pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat pelosok selalu dikedepankan demi mendongkrak standar pelayanan kesehatan yang optimal tanpa celah administrasi.
Direktur RSUD Pratama Sangkulirang, dr. Azizah Bin Smith, MKK, memaparkan fokus pengembangan sarana fisik berupa usulan pembangunan ruang rawat inap baru untuk tahun 2027 guna mengatasi keterlambatan pengusulan sebelumnya. Namun, ia menggarisbawahi bahwa lompatan status pelayanan menuju tingkat madya hingga paripurna masih terganjal oleh terbatasnya pemenuhan 24 layanan dasar poliklinik serta minimnya kuota dokter spesialis.
Terkait kendala SDM medis, dr. Azizah berharap DPRD dan Pemkab Kutim dapat memperjuangkan kebijakan khusus agar wilayah pesisir seperti Sangkulirang mendapatkan afirmasi status daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T). Langkah regulasi ini dinilai sangat mendesak menyusul banyaknya dokter spesialis yang mengundurkan diri atau pindah tugas akibat persoalan besaran tunjangan kesejahteraan yang kurang bersaing.
Sementara itu, Kasubag TU dan Kepegawaian RSUD Muara Bengkal, Muhammad Ali Husni, menyampaikan bahwa meskipun kebutuhan empat dokter spesialis dasar telah terpenuhi sejak April lalu, pihaknya kini menghadapi lonjakan kebutuhan anggaran obat-obatan dan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP). Manajemen RSUD Muara Bengkal juga mengusulkan penyediaan fasilitas rumah singgah yang layak bagi keluarga pendamping pasien yang berasal dari desa-desa terpencil.
Merespons usulan tersebut, perwakilan Bappeda Kutim Maya Anjarwati bersama Kepala Dinas Kesehatan dr. Yuwana menyatakan akan menjadikan seluruh dokumen aspirasi tersebut sebagai bahan masukan utama dalam formulasi anggaran 2027. Mengingat adanya potensi penyesuaian postur APBD, penentuan skala prioritas pada pembangunan fisik dan pemenuhan dokter ahli akan dipertajam agar program pelayanan publik tetap berjalan maksimal.
Menutup jalannya rapat, Sekretaris Komisi D Shabaruddin menyatakan seluruh hasil pembahasan komprehensif ini akan segera diteruskan kepada pimpinan DPRD Kutim untuk dicermati secara kelembagaan. Komisi D berkomitmen mengawal ketat alokasi anggaran sektor kesehatan agar masyarakat di tingkat kecamatan dan desa terjauh dapat merasakan layanan medis yang adil, merata, dan berkualitas.
Pewarta: Indra
Editor: Adi Sagaria

