Pewara : Ricki Andara
Editor : Adi Sagaria
SANGATTA – Ketua DPRD Kabupaten Kutai Timur, Jimmi, S.T., M.T., memimpin langsung jalannya rapat Badan Anggaran (Banggar) terkait pembahasan hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Timur terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2026. Rapat koordinasi ini digelar di Ruang Hearing Sekretariat DPRD Kutai Timur pada Kamis (29/10/2026).
Agenda ini dilaksanakan sebagai bagian dari pemenuhan tahapan penataan administrasi keuangan daerah sebelum draf regulasi disahkan secara formal. Ketua DPRD Jimmi menyatakan bahwa penyempurnaan berkas perubahan anggaran ini ditargetkan tuntas guna mengejar penetapan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) pada Jumat, 30 Oktober 2026.
Dalam pembahasan tersebut, jajaran legislatif menyetujui penyesuaian postur struktur P-APBD 2026 sesuai dengan batas ruang fiskal daerah dan rekomendasi tim pemerintah provinsi. Integrasi program difokuskan pada sinkronisasi anggaran berjalan agar berjalan tertib aturan.
Selain itu, Banggar juga mematangkan ploting bantuan dana pemerintah pusat yang diarahkan khusus untuk penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah Kutai Timur. Distribusi dana tersebut dialokasikan secara teknis kepada Dinas Kesehatan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan Dinas Pemadam Kebakaran.
DPRD Kutai Timur melalui forum ini menekankan urgensi kedisiplinan perhitungan di setiap lini perangkat daerah guna mengantisipasi kelebihan alokasi anggaran. Banggar berkomitmen memastikan jalannya fungsi anggaran ini dilaksanakan secara cermat, akuntabel, dan taat pada peraturan perundang-undangan.(*)
Tags: #DPRDKutaiTimur #BanggarKutim #PAPBD2026 #EvaluasiAnggaran

