Tuntaskan Agenda Reses hingga Transisi Masa Sidang Baru, DPRD Kutim Gelar Rapat Paripurna Ke-29

SANGATTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur sukses menggelar Rapat Paripurna ke-XXIX (29) Masa Persidangan ke-III Tahun Sidang 2025/2026 pada Senin, 7 September 2026. Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Kutai Timur ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kutim Jimmi, dengan didampingi oleh Wakil Ketua I Sayid Anjas, Wakil Ketua II Hj. Prayunita Utami, serta dihadiri 27 anggota DPRD Kutim.

Jalannya sidang paripurna ini turut dihadiri secara resmi oleh jajaran eksekutif, di antaranya Wakil Bupati Kutai Timur Mahyunadi yang hadir mewakili pemerintah daerah. Selain itu, tampak hadir Sekretaris DPRD (Sekwan) Jainuddin, jajaran kepala bagian, pejabat lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kutim. Kehadiran lengkap dari unsur legislatif dan eksekutif ini menegaskan komitmen kuat kedua lembaga dalam menyelaraskan urusan administratif kedewanan serta mengawal seluruh usulan pembangunan yang dihimpun langsung dari perwakilan masyarakat di lapangan.

Rangkaian sidang paripurna ke-29 ini merangkum beberapa agenda krusial sekaligus dalam satu waktu perjalanan sidang. Sesi pertama diawali secara formal dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil Pelaksanaan Reses, di mana Kepala Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan (FPP) Sekretariat DPRD Kutai Timur Rudi membacakan ringkasan laporan hasil Reses Ketiga Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025/2026. Melalui pemaparannya, Kabag FPP Rudi menjelaskan bahwa pelaksanaan kegiatan reses ini berjalan kokoh berlandaskan pada Peraturan DPRD Kutai Timur Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib, khususnya Pasal 113.

Lebih lanjut, Kabag FPP Rudi menyampaikan bahwa seluruh dokumen hasil reses tersebut nantinya akan diteruskan secara tertulis kepada Bupati Kutai Timur. Hal ini bertujuan agar Bappeda dapat mengintegrasikan pokok-pokok pikiran masyarakat ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Seluruh legislator sebelumnya menyerap usulan tersebut melalui dua metode utama, yakni dialog tatap muka bersama tokoh masyarakat, pemuka agama, serta organisasi kepemudaan, disertai peninjauan lapangan demi mendukung visi Kutai Timur yang tangguh, mandiri, dan berdaya saing.

Berdasarkan laporan kompilasi hasil reses di wilayah perkotaan, aspirasi masyarakat di Daerah Pemilihan 1 (Dapil 1) dan Daerah Pemilihan 2 (Dapil 2) didominasi oleh isu infrastruktur pemukiman. Warga mendesak dinas terkait untuk memberikan perhatian khusus pada peningkatan kualitas jalan lingkungan, normalisasi saluran drainase guna pengendalian titik genangan air, hingga pengadaan fasilitas Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU). Di samping pembangunan fisik, konstituen di kedua dapil ini juga mengharapkan penguatan sarana keagamaan berupa renovasi mushola dan tempat ibadah, serta dukungan permodalan bagi pelaku UMKM setempat agar perekonomian bergerak lebih cepat.

Sementara itu, kebutuhan spesifik mencuat dari Daerah Pemilihan 3 (Dapil 3), Daerah Pemilihan 4 (Dapil 4), dan Daerah Pemilihan 5 (Dapil 5) yang kompak mengusulkan peningkatan kualitas Jalan Usaha Tani (JUT) dan jalan pemukiman untuk memotong biaya logistik. Warga Dapil 3 secara khusus memprioritaskan mitigasi bencana dengan mengusulkan pengadaan Pos Pemadam Kebakaran beserta armadanya guna mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di musim kemarau. Sedangkan di Dapil 4 dan Dapil 5, masyarakat fokus mengusulkan pengadaan sarana olahraga pemukiman bagi kepemudaan, bantuan perahu dan jaring ramah lingkungan bagi nelayan, serta program beasiswa pendidikan.

Memasuki agenda berikutnya, Sekretaris DPRD Kutim Jainuddin memaparkan Laporan Capaian Kinerja Lembaga dan Fasilitasi Kesekretariatan selama Masa Persidangan Ke-3 Tahun Sidang 2025/2026, di mana DPRD Kutim sukses menyelenggarakan Rapat Paripurna serta puluhan agenda rapat Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Seluruh prosesi sidang paripurna ke-29 ini ditutup secara resmi oleh Ketua DPRD Jimmi dengan menyampaikan apresiasi tinggi atas sinergi check and balances yang harmonis antara legislatif dan eksekutif. Dengan ketukan palu sidang ini, DPRD Kutai Timur secara resmi bersiap memasuki agenda kerja tahun sidang baru demi mengawal kemajuan daerah.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Verified by MonsterInsights