Fraksi PPP Tekankan Pentingnya Revisi RTRW dan Komitmen Kabupaten Layak Anak di Kutim

DPRD KUTIM, ( Rabu 20/8/2025 ) Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kutai Timur melalui Ramadhani, SH menyampaikan pandangan umum terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni perubahan atas Perda No. 1 Tahun 2016 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2015–2035 serta Raperda Kabupaten Layak Anak (KLA) 2025–2029.

Fraksi PPP menilai revisi RTRW merupakan kebutuhan mendesak, sejalan dengan RTRW Provinsi Kaltim 2023–2042 dan dampak pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) yang menjadikan Kutai Timur sebagai daerah penyangga strategis. Penataan ruang, tegas PPP, harus berpijak pada prinsip pembangunan berkelanjutan, keadilan ruang, perlindungan lingkungan, serta pemerataan infrastruktur hingga pelosok desa.

Selain itu, Fraksi PPP menekankan pentingnya pengawasan ketat agar tidak terjadi alih fungsi lahan, penyusunan peta jalan pembangunan yang jelas hingga 2035, serta keterlibatan masyarakat melalui forum konsultasi publik. Dengan begitu, kebijakan tata ruang benar-benar sesuai kebutuhan daerah dan aspirasi warga.

Terkait Raperda Kabupaten Layak Anak, Fraksi PPP menyebut kebijakan ini sebagai komitmen moral dan politik untuk melindungi generasi penerus. Kebijakan KLA harus terintegrasi dengan sektor pendidikan, kesehatan, sosial, dan perlindungan anak, melibatkan dunia usaha hingga tokoh agama, serta diwujudkan dalam program nyata, termasuk perhatian pada anak di wilayah terpencil dan pesisir. PPP berharap kedua Raperda ini benar-benar memberi manfaat nyata bagi pembangunan berkelanjutan dan masa depan anak-anak Kutim. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights