SANGATTA – Senin, 7 Juli 2025 – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XLV Tingkat Provinsi Kalimantan Timur yang akan berlangsung di pusat perkantoran bukit Pelangi Sangatta pada 10–19 Juli 2025.

Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris DPRD Kutim, Juliansyah, saat memimpin apel pagi di halaman Sekretariat DPRD Kutim pada Senin (7/7/2025). Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa DPRD Kutim tidak hanya memberikan dukungan secara moril, tetapi juga secara nyata melalui penyediaan fasilitas untuk mendukung suksesnya perhelatan keagamaan tingkat provinsi ini.
“Sejumlah ruangan di lingkungan DPRD, seperti ruang panel yang biasa digunakan untuk rapat dewan dan menerima aspirasi masyarakat, sejak 5 Juli hingga 19 Juli kami alokasikan untuk keperluan panitia dan peserta MTQ. Hal ini merupakan bentuk dukungan penuh DPRD Kutim terhadap kegiatan MTQ,” ujar Juliansyah.

Tak hanya ruangan, penggunaan area halaman dan tenda-tenda di sekitar sekretariat DPRD juga difungsikan untuk menunjang operasional MTQ. Semua fasilitas itu, menurut Juliansyah, disediakan atas persetujuan dan dukungan pimpinan serta anggota DPRD Kutim.
“Ini adalah bagian dari kontribusi lembaga legislatif dalam menyukseskan agenda keagamaan dan menunjukkan kesiapan Kutai Timur sebagai tuan rumah yang layak dan membanggakan,” tegasnya.
Selain menyampaikan dukungan terhadap MTQ, Sekwan Juliansyah juga mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan sekretariat DPRD Kutim untuk terus menjaga kedisiplinan dan meningkatkan kinerja.
Ia mengapresiasi kehadiran seluruh pegawai yang tetap mengikuti apel pagi meskipun di tengah jadwal kerja yang padat, termasuk agenda penting sidang paripurna yang juga digelar pagi ini pukul 11.00 Wita.
“Saya ucapkan terima kasih atas komitmen dan kehadiran semua rekan-rekan. Hari ini kita juga akan melaksanakan sidang paripurna penting terkait persetujuan bersama DPRD dan Pemerintah Kabupaten terhadap Raperda perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Mari kita terus tingkatkan profesionalisme dan pelayanan,” pungkasnya.
Dengan semangat gotong royong dan partisipasi aktif lembaga DPRD, diharapkan MTQ Tingkat Provinsi Kalimantan Timur tahun 2025 di Sangatta akan berjalan sukses dan berkesan bagi seluruh peserta serta masyarakat Kutai Timur.(*)