DPRD Kutim Hadiri Peresmian Jembatan Ring Road II Sangatta, Dukung Peningkatan Konektivitas Kota

“DPRD sangat mengapresiasi pemerintah daerah yang telah menuntaskan pembangunan infrastruktur penting ini. Ini adalah bentuk nyata komitmen kita bersama dalam meningkatkan pelayanan publik dan konektivitas antarkawasan dalam kota,” Ketua DPRD Kutim, Jimi, ST., MT.

DPRD KUTIM, KAMIS 26/6/2025 – Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi, ST., MT., bersama jajaran Forkopimda menghadiri peresmian operasional Jembatan Ring Road II Kota Sangatta, Rabu (26/6/2025). Peresmian dilakukan langsung oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, ditandai dengan pengguntingan pita, didampingi sejumlah pejabat daerah, termasuk Komandan Lanal Sangatta, Letkol Laut Fajar Yuswantoro dan Danramil 0909-01 Sangatta Kapten Arif Safardiyanto.

Ketua DPRD Kutim, Jimmi, menyampaikan apresiasi atas pembangunan jembatan yang diyakini akan memberikan dampak besar terhadap konektivitas dan kelancaran mobilitas masyarakat di Sangatta.

“DPRD sangat mengapresiasi pemerintah daerah yang telah menuntaskan pembangunan infrastruktur penting ini. Ini adalah bentuk nyata komitmen kita bersama dalam meningkatkan pelayanan publik dan konektivitas antarkawasan dalam kota,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Ketua Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Kutim, Ardiansyah. Ia menilai Jembatan Ring Road II akan menjadi penghubung vital antarjalur strategis di wilayah Sangatta dan sekitarnya.

“Jembatan ini sangat penting, terutama dalam memperkuat akses antarwilayah dan mendukung kelanjutan pembangunan infrastruktur jalan di kawasan perkotaan Sangatta,” ungkapnya.

Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, dalam sambutannya menyebutkan bahwa pembangunan jembatan ini dimulai sejak 2024 dan kini resmi dioperasikan untuk masyarakat.

“Jalur ini akan menjadi bagian penting dari sistem konektivitas Ring Road I, menuju Pelabuhan Kenyamukan, dan Ring Road III yang menghubungkan Jalan Soekarno Hatta. Karena itu, saya minta Bappeda dan Dinas Pertanahan segera menuntaskan persoalan yang tersisa, agar sisi koridor lainnya bisa segera dilanjutkan,” tegasnya.

Plt. Kepala Dinas PUPR Kutim, Joni, dalam laporannya menjelaskan bahwa Jembatan Ring Road II dibangun untuk menghubungkan Jalan H. Abdullah dan Jalan AW Syahrani. Pembangunan dilakukan selama 160 hari kalender, dengan panjang jembatan 30 meter dan lebar 1,2 meter ditambah 7,4 meter, menggunakan konstruksi tipe A.

“Ruas koridor yang diresmikan hari ini merupakan tanggung jawab Dinas PUPR. Sementara satu sisi lainnya akan menjadi tugas PRPU dan direncanakan dibangun tahun depan,” jelas Joni.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights